Anak Terlibat Kericuhan, Menteri Yohana: Salah Asuh Orang Tua

Ilustrasi/Peserta demo di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Aksi menolak hasil Pemilu yang dilakukan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21-22 Mei 2019 lalu dilaporkan juga turut melibatkan anak sebagai peserta aksi. Banyak anak tersebut yang kemudian menjadi pelaku maupun korban atas kericuhan akibat bentrokan massa dengan aparat.

Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menyesalkan bahwa aksi tersebut melibatkan anak. Ia mengatakan bahwa keterlibatan anak pada aksi ini merupakan kesalahan asuh dari para orang tua.

"Kalau bisa perempuan dan anak itu tidak boleh terprovokasi untuk demo seperti itu. Dan ini akan jadi perhatian kita. Kalau anak-anak ini kan ujungnya kesalahan orang tua, karena dalam Undang-undang anak itu termasuk dalam salah pengasuhan," ungkap Yohana saat ditemui di kantornya, Jumat, 24 Mei 2019.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dan perlindungan pada anak yang terlibat. Tidak terkecuali bagi mereka yang diduga terlibat sebagai pelaku kericuhan.

"Karena kita mempunyai sistem peradilan anak ini akan melalui jalur mediasi dan diversi itu. Jadi tetap hak anak harus diperhatikan. Jadi tetap, baik korban atau pelaku akan tetap kita dampingi, tidak ada diskriminasi khusus terhadap anak," ungkap dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terlibat. Di samping itu Yohana juga akan mengedukasi orang tua agar anak tidak lagi terlibat dalam aksi terutama yang berujung pada kekerasan.

"Kita sudah koordinasi bahwa hak-hak mereka jangan sampai berkurang. Jadi artinya perlindungan pada anak tetap harus diperhatikan," kata dia.(nsa)