Menkes Dukung Adanya Ruang Menyusui di Kantor

Ilustrasi ibu menyusui
Sumber :
  • Shanghaiist

VIVA – Ruang laktasi atau menyusui sudah seharusnya tersedia di berbagai tempat umum. Tak hanya mempermudah ibu untuk menyusui langsung, ruang laktasi juga sangat dibutuhkan terutama untuk ibu bekerja untuk memerah ASI.

Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeloek menuturkan bahwa data ASI Ekslusif di Indonesia bisa mencapai hingga 74 persen. Menkes Nila menegaskan bahwa ASI Eksklusif perlu dicapai selama enam bulan penuh di tahun pertama kehidupan anak.

"Harusnya 6 bulan penuh. Khawatir ada yang (menyusuinya) bolong-bolong. Kita memang tidak boleh putus-putus (pemberian ASI)," ujar Menkes Nila ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.

Salah satu dorongan untuk bisa mencapai ASI Ekslusif dapat dilakukan melalui hadirnya ruang laktasi. Menkes menekankan setiap kantor harus memenuhi kebutuhan ibu meñyusui dengan penyediaan ruang laktasi tersebut.

"Kita selalu dorong dan evaluasi ada tidak (ruang laktasi di kantor). Kalau tidak, itu harus ditegur dan diberi sanksi. Memang harus gemakan dan ada aturannya. Kalau enggak perhatikan ibu menyusui, yuk kita tutup," jelas Menkes.

Menkes menambahkan, penyediaan ruang laktasi di perkantoran tentu dapat meningkatkan produktivitas para ibu menyusui. Dengan begitu, tanggung jawab pekerjaan yang diemban oleh ibu menyusui, bisa diselesaikan dengan lebih baik.

"Presiden minta SDM (sumber daya manusia) berkualitas, nah tempat menyusui ini harus mendukung. Kalau enggak, Kemenkes tidak bisa mencapai SDM yang baik," ujarnya. (nda)