Survei: Anak Usia 7 Tahun Sudah Nonton Pornografi Online

Ilustrasi anak main gadget atau smartphone
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Dalam beberapa tahun terakhir ini pornografi online terus berkembang, bahkan saat ini anak-anak juga tidak bisa menghindari itu. Menurut British Board of Film Classification (BBFC), anak usia tujuh tahun tidak sengaja menemukan hal tersebut saat berselancar di internet.

Dikutip dari laman Metro, Jumat, 27 Desember 2019, lembaga tersebut melakukan survei dan menemukan 51 persen dari anak usia 11-13 tahun mengaku pernah menonton film porno di beberapa kesempatan.

Sementara untuk anak usia 14-15 tahun angkanya malah meningkat menjadi 66 persen. Anak-anak yang ambil bagian di penelitian ini mengaku merasa kotor dan bingung saat melihat film porno.

"Penelitian ini menunjukkan bahwa ketika anak-anak pertama kali melihat pornografi online, itu paling umum tidak disengaja," ujar kepala eksekutif BBFC, David Austin.

BBFC terpilih sebagai regulator yang akan memaksa pemilik situs pornografi komersial untuk melakukan verifikasi usia. Jika tidak, mereka akan dikenakan denda atau diblokir untuk pengguna internet di Inggris.

Pembuktian usia akan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menunjukan ID seperti kartu kredit atau paspor. Kontrol seperti ini akan dimulai pada pertengahan tahun depan.

Menurut survei, delapan dari sepuluh orang tua setuju soal kontrol verifikasi usia untuk pornografi online. Dalam laporan yang sama menunjukan, tiga perempat orang tua tidak percaya anaknya telah melihat pornografi online, tapi 51 persen anak-anak malah mengaku sudah melihatnya.