Sudah 75 Persen Jemaah Lunasi Biaya Haji 2019

Jemaah haji Indonesia.
Sumber :
  • Dok.Kemenkes

VIVA – Kementerian Agama mencatat, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1440 Hijriah, 2019 Masehi, sudah berlangsung dua pekan. Sebanyak 75 persen jemaah sudah melakukan pelunasan sejak 19 Maret 2019.

"Sampai 2 April, total sudah 153.333 jemaah yang sudah melunasi BPIH," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 4 April 2019. 

Ia menuturkan, secara umum persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah ada di atas 60 persen. Persentase terbesar adalah Bangka Belitung, dengan 87 persen dan terkecil Kalimantan Tengah, dengan 57 persen.

Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat 31.121 (80 persen), Jawa Timur 26.071 (74 persen), Jawa Tengah 23.084 (76 persen),  Banten 7.641 (81 persen), dan Sumatera Utara 6.313 (76 persen).

Sedangkan Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. 

Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD). "Jemaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25 persen," tuturnya. 

"Untuk TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah), belum ada satu pun yang melakukan pelunasan," katanya. 

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke BPS (Bank Penerima Setoran) awal, pelunasan juga bisa dilakukan secara non teler melalui ATM, internet dan mobile banking,” tambahnya. (asp)