Ada 502 Calon Jemaah Haji di Sulsel Tak Lunasi BPIH

Bennu Labehu Hanreng (tengah), jemaah haji asal embarkasi Makassar yang telah berusia 102 tahun, saat bersiap akan berangkat ke tanah suci, Kamis (3/8/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA – Kementerian Agama menutup masa pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 pada Senin lalu. Di Sulawesi Selatan, tercatat sebanyak 502 calon haji reguler yang tidak melunasi kewajibannya.

Jumlah itu sebanding enam persen lebih dari total kuota haji untuk Sulsel. Tahun ini di 24 kabupaten/kota tersedia total kuota haji reguler untuk 7.296 orang.

“Yang tidak melunasi BPIH otomatis tidak bisa berangkat tahun ini. Total ada 502 peserta yang tidak melunasi," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono di Makassar, Selasa malam, 16 April 2019.

Calon jemaah haji Embarkasi Makassar, termasuk Sulsel, pada 2019 dikenai BPIH senilai Rp39.207.741. Jumlah itu turun Rp300 ribu dari BPIH tahun 2018, yakni senilai Rp39.507.741.

Kaswad menjelaskan, Kemenag akan membuka pelunasan BPIH tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei. Namun layanan itu bukan untuk jemaah umum, melainkan hanya berlaku untuk jemaah dengan kriteria khusus dengan kuota tersisa dari haji reguler.

Kriteria itu, antara lain lanjut usia, pengganti porsi, pendamping muhrim dan cadangan, serta mereka yang pada pelunasan tahap pertama terkena kendala kegagalan sistem. Jemaah umum yang tidak melunasi pada tahap pertama tidak bisa berpindah ke tahap kedua.

"Bagi jemaah yang tidak melakukan pelunasan BPIH sesuai jadwal tahap pertama karena alasan gagal sistem, bisa ikut pada pelunasan tahap kedua. Kalau alasan kesibukan atau ketidaktersediaan dana, akan dialihkan ke tahun berikutnya," ujar Kaswad.

Ada beragam alasan sehingga calon haji dalam daftar kuota urung melunasi BPIH. Di antara mereka ada yang telah meninggal, ada juga yang sakit. Sebagian disertai alasan keluarga yang tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci tahun 2019.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Makassar Mahyuddin mengungkapkan, di daerahnya tingkat pelunasan BPIH tahap pertama tidak sampai 90 persen dari daftar kuota. Makassar merupakan penyumbang jemaah haji terbesar untuk Sulsel, dengan kuota seribu orang lebih.

Sejumlah calon jemaah haji, kata Mahyuddin, sengaja menunda pelunasan BPIH. Alasannya variatif, ada yang sedang menjalani studi baik di dalam dan luar negeri. Ada pula yang menunggu berangkat bersama keluarga, atau pun tidak sempat membayar.

“Bukan berarti mereka tidak mau berangkat, tapi karena memang itu tadi macam-macam alasan,” ujarnya.

Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler tahap I ditutup pukul 15.00 WIB, Senin lalu. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis, mengatakan masih ada 19.815 kuota haji yang belum terlunasi. Itu terdiri dari 18.316 kuota jemaah haji reguler dan 1.499 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

"Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada pelunasan tahap I, berjumlah 184.195 atau 90.29 persen," kata Muhajirin.