Jemaah ‘Rebutan’ Sisa 4.297 Kuota Haji Jawa Timur

Jemaah haji numpuk di Masjidil Haram
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVA.co.id

VIVA – Provinsi Jawa Timur tahun 2019 memperoleh kuota haji sebanyak 35.270 orang. Rinciannya, 35.034 untuk jemaah, sementara sisanya 236 kursi untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD. Dikurangi Jemaah yang sudah melunasi pada pelunasan tahap pertama beberapa pekan lalu, kini tersisa kuota sebanyak 4.297. Sementara pengaju sudah lebih sisa kuota itu, yakni 7.521 orang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Markus, mengatakan bahwa sebanyak 30.337 jemaah sudah melakukan pelunasan hingga batas akhir masa pelunasan tahap pertama beberapa waktu lalu. “Sisa kuota 4.297,” katanya kepada VIVA melalui pesan singkat pada Kamis, 25 April 2019.

Sementara ini, Kementerian telah menerima pengajuan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH sebanyak 7.521 orang, hampir separuh lebih dari kuota yang tersedia. “Insyaallah hari Senin, tanggal 29 April 2019, akan diumumkan nama-nama berhak lunas tahap dua, dan berikutnya hari Selasa, tanggal 30 April, sudah mulai pelunasan sampai tanggal 10 Mei 2019,” ujarnya.

Hal yang perlu diketahui, kata Markus, sisa kuota 4.297 itu diprioritaskan kepada mereka yang tidak bisa melunasi pada tahap pertama karena gagal sistem, pendamping jemaah lanjut usia yang gagal pelunasan tahap pertama, dan jemaah kategori penggabungan mahram (suami-istri). “Juga diprioritaskan kepada jemaah lansia (lanjut usia),” ujarnya.

Kemenag Jatim belum memperoleh surat edaran dari Kementerian Agama pusat tentang kemungkinan memperoleh jatah kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu jemaah yang diperoleh RI dari pemerintah Arab Saudi. “Belum ada regulasi/edaran terkait kuota tambahan, jadi Jatim belum tahu akan mendapat berapa.”

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnyamengatakan, tambahan kuota haji 10 ribu jemaah akan diperuntukkan bagi haji reguler. Pembagiannya juga akan diberlakukan secara proporsional. “Sepuluh ribu tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi,” kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 23 April 2019.