Ratio Petugas Haji Indonesia 2019 Masih Timpang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dedy Priatmojo

VIVA – Perbandingan atau ratio petugas jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, untuk musim haji tahun 1440 H/2019, dinilai masih timpang dengan jumlah jemaah hajinya.

Seperti diketahui, jumlah kuota jemaah haji tahun ini awalnya berjumlah 221 ribu orang. 204 ribu jemaah untuk kuota haji reguler dan 17 ribu jemaah untuk kuota haji khusus.

Jumlah ini masih ditambah kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, sebanyak 10 ribu jemaah. Sehingga, total jemaah haji Indonesia 2019 ini berjumlah 231 ribu jemaah.

Sementara itu, jumlah petugas haji tahun ini sebelumnya diproyeksikan berjumlah 4.100 orang.

Dengan rincian petugas kloter 1.022 (Kemenag) 1.533 (Kemenkes), petugas nonkloter 914 (Kemenag) 306 (Kemenkes), tenaga musiman di Arab Saudi (Mahasiswa RI) 125 orang, dan pengawas 175 orang.

Jumlah petugas haji ini akan bertambah, seiring penambahan kuota 10 ribu jemaah. Asumsinya, 10 ribu jemaah akan terdapat minimal 25 kloter tambahan. Maka, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan petugas haji berjumlah 4.225 orang. Sedangkan jumlah jemaah haji, 231 ribu orang. Artinya, ratio satu orang petugas haji berbanding 54 jemaah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menilai, jumlah ratio petugas haji dan jemaah haji tersebut tidak ideal. Menurut Ace, idealnya satu orang petugas maksimal melayani 40 sampai 42 orang jemaah haji.

"Saya menginginkan sebenarnya, ratio-nya antara 40-42 untuk melayani jemaah haji," kata Ace, saat memberikan pembekalan petugas haji Arab Saudi 2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis malam, 25 April 2019.

Jumlah petugas perlu menyesuaikan kebutuhan dan keahlian petugas. Apalagi, mayoritas jemaah haji yang berangkat tahun ini sudah lanjut usia, masuk kategori jemaah risiko tinggi.

"Misalnya, petugas kesehatannya harus lebih banyak, karena misalnya lansianya lebih banyak," ujarnya.

Namun, Ace menyadari bahwa penambahan jumlah petugas tergantung ketersediaan anggaran pemerintah. Sebab, anggaran petugas haji tidak lagi menggunakan dana optimalisasi haji atau indirect cost.

"Nah, APBN kita juga harus diarahkan untuk memberikan pelayanan, untuk terciptanya pelayanan haji yang lebih baik," terang politikus Golkar ini. (asp)