300 Jemaah Haji Mojokerto Gagal Terbang ke Tanah Suci

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Sebanyak 300 jemaah haji, dari total 1.818 jemaah asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci, untuk menjalankan rukun Islam yang ke lima pada tahun ini.

Keberangkatan mereka tertunda, karena sampai batas akhir pelunasan biaya keberangkatan ibadah haji (BPIH), yang bersangkutan tidak dapat melakukan pelunasan dengan berbagai alasan. Mulai dari sakit dan menunggu keberangkatan keluarga yang lain.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Ahmad Barozi, dari total kuota haji di Kabupaten Mojokerto, hanya 1.518 jemaah yang melakukan pelunasan. Hingga batas akhir, ada 300 jemaah yang tidak melakukan pelunasan.

Selain karena faktor keuangan, jemaah haji batal berangkat ke Tanah Suci, karena sakit, juga karena ada yang pindah alamat. Tetapi, tidak sedikit juga mereka yang menunggu keberangkatan keluarganya yang lain untuk tahun depan.

"Sudah difinalisasi tentang pemberkasan jemaah haji, 1.818 jemaah kuota yang kita terima, yang tidak melunasi sekitar 300 orang. Setelah kita hubungi, mereka ada yang sakit, ada yang tunda berangkat, ada yang mungkin pindah alamat, dan akumulasinya kita hitung ulang yang tidak melunasi," katanya.  

Dengan adanya kekosongan kuota haji akibat tidak melakukan pelunasan BPIH, maka Kemenag Kabupaten Mojokerto, berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi Jawa Timur, agar porsi haji yang kosong tersebut diisi dengan kuota cadangan, jemaah lansia, dan penggabungan mahrom.

Rencananya, jemaah haji Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam kloter  61, 62, 63, 64, 67, dan 84, akan diberangkatkan mulai 26 Juli 2019. (asp)

Laporan: Ika Nurulla/Mojokerto