Kemenag Prioritaskan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk Lansia

Ilustrasi/Jemaah haji Indonesia menaiki pesawat sebelum menuju Tanah Suci
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, kuota haji tahun ini naik menjadi 231 ribu orang. Dengan rincian 221.000 kuota utama dan 10.000 kuota tambahan.

Hasil pembahasan dengan DPR, menurut Nizar, kuota tambahan ini diprioritaskan khusus untuk jemaah haji lanjut usia (lansia). Dengan patokan usia 75 tahun ke atas.

"Jadi yang 10.000 tambahan ini dibagi dua, 5.000 untuk jemaah lansia dan 5.000 lagi untuk pendamping jemaah lansia," kata Nizar saat sosialisasi program penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 2019 di kawasan Senen, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.

Nizar menjelaskan, pembagian kuota tambahan ini disebar ke semua daerah. Dengan asas keadilan bagi seluruh jemaah di 34 provinsi. "Rumusnya mengacu pada jumlah kuota masa tunggu wilayah tersebut, dibagi masa tunggu nasional, dibagi 34 provinsi. Jadi ini mengandung asas keadilan," ujarnya.

Dengan rumus tersebut, semua lansia di tiap provinsi akan mendapat prioritas haji tambahan. Meskipun jumlah orang dari tiap provinsi akan berbeda yang mendapat fasilitas prioritas ini.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan kuota haji ini, otomatis berdampak pada peningkatan jumlah kloter keberangkatan dan kembali jemaah. "Penambahan tahun ini 18 kloter. Dari 511 kloter tahun lalu menjadi 529 kloter tahun ini," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada hambatan yang terlalu signifikan dalam keberangkatan haji gelombang pertama kali ini. Karena hingga hari ini, baru ada dua kendala dalam pemberangkatan haji 2019.

"Pertama masalah penerbangan yang kembali. Itu kan faktor keselamatan penerbangan. Dan masalah visa di Kabupaten Bandung. Ini karena ada yang coba pindah kloter," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Kalau ikut aturan kita enggak akan terjadi. Kami sedang selidiki siapa yang bermain pindahkan kloter".