Rombongan Haji Khusus Tiba di Madinah, Kemenag Ingatkan Hak Jemaah

Jemaah haji khusus tiba di Bandara Madinah
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Sebanyak 174 orang jemaah haji khusus mulai tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Jumat, 19 Juli 2019. Jemaah haji khusus yang berasal dari biro perjalanan haji dan umrah Kharissa tiba di Bandara Madinah, pukul 16.00 waktu Madinah.

Sebelum mendarat di Madinah, jemaah haji khusus ini transi di Dubai. Mereka akan melaksanakan ibadah Arbain di Masjid Nabawi dan ziarah ke tempat-tempat bersejarah.

Tahun ini, kuota jemaah haji khusus sebanyak 17.000 orang. Pengelolaannya dilakukan oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) baik PT atau travel. Kedatangan jemaah haji khusus ini dimulai 19 Juli hingga 7 Agustus mendatang. 

Meskipun pengelolaan haji khusus ini dilakukan oleh swasta, namun Kementerian Agama tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji khusus seperti halnya haji reguler. Apalagi, biaya yang mesti dibayarkan untuk haji khusus jauh lebih besar dari haji reguler. Sehingga, semuanya harus sesuai dalam kontrak. 

Pengendali Teknis PPIH Arab Saudi, Hadi Rahman saat menyambut kedatangan 174 jemaah haji khusus yang diberangkatkan salah satu PIHK di Jakarta, mengingatkan kepada para jemaah haji khusus agar memperhatikan hak-haknya, apakah sudah sesuai kontrak.

"Petugas akan melakukan monitoring agar memastikan jemaah haji khusus menerima hak-hak sesuai kontrak," kata Hadi Rahman di Bandara Madinah. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama Abdul Muhyi mengatakan pengawasan dilakukan melalui pelaporan wajib oleh PIHK terkait seluruh kegiatan haji khusus. Pelaporan dilakukan melalui aplikasi SIPATUH Haji Khusus yang bisa diakses melalui Android.

"Jangan sampai hak-hak jemaah haji khusus tidak dipenuhi. Jika ada jemaah haji khusus yang dilanggar haknya, bisa melapor ke petugas," kata Muhyi. Jika ada pelanggaran kontrak, PIHK bisa mendapatkan sanksi, mulai dari teguran hingga sanksi pencabutan izin operasional.