Jangan Tergiur Haji Furoda, Masyarakat Diimbau Berhaji Resmi

Jemaah haji khusus tiba di Bandara Madinah
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi mengimbau masyarakat, agar tidak tergiur tawaran dari pihak yang tak bertanggungjawab yang menjanjikan berangkat haji dengan mudah dengan label haji furoda. 

Sebab, di luar visa haji reguler dan khusus, ada  kuota visa haji untuk warga Indonesia yang mendapatkan undangan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming haji furoda. Sebab, haji furoda yang biasa dikenal dengan 'jemaah sandal jepit' tidak menggunakan visa haji, melainkan visa tenaga musiman, visa bisnis, atau visa ziarah yang berlaku hanya 30 hari.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia, yang berkeinginan untuk berhaji, agar mendaftar secara resmi melalui Kementerian Agama," kata Akhmad di Madinah, Jumat waktu setempat, 19 Juli 2019.

Ia mengatakan, jika mendapat tawaran, baik dari perseorangan, yayasan atau tour travel, agar memastikan bahwa tour travel yang memberangkatkan adalah tour travel yang berizin.

"Sebelum berangkat, pastikan visa yang digunakan adalah visa haji bukan visa lainnya, seperti visa ziarah yang hanya memiliki tenggang waktu hanya 30 hari dan visa pekerja musiman," terangnya.

Jauhari menambahkan, sejak 2014 silam, Pemerintah Arab Saudi gencar melakukan penertiban saat puncak haji. Aparat akan melakukan pemeriksaan (sweeping) secara ketat terhadap orang-orang yang akan masuk ke wilayah perhajian, Arafah Muzdalifah, dan Mina.

Menurutnya, pada tahun 2014 dan 2015, pernah ditemukan rombongan haji furoda yang berhaji menggunakan visa bisnis. Visanya habis dan tidak bisa diperpanjang, padahal proses haji belum dilaksanakan.

"Pilihannya ada dua, apakah dipulangkan melalui tarhil (detensi imigrasi) atau membayar denda. Kalau melalui tarhil, prosesnya lama sekali, bisa setahun atau setahun setengah, tidak ada kepastian. Kalau ingin cepat pulang, berarti harus bayar denda," terang Jauhari.

Ia menegaskan, wilayah Armuzna hanya diperbolehkan bagi orang yang memiliki visa haji, sedangkan orang yang tidak memiliki visa haji berpotensi besar untuk tertangkap dan tidak bisa masuk ke Armuza. "Pastikan, visa yang digunakan untuk masuk ke Arab Saudi adalah visa haji," ujarnya.

Jauhari juga mengimbau kepada tour travel penyelenggara ibadah haji, agar jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci selama di Arab Saudi, melengkapi identitas jemaah. Dengan mencantumkan nama jemaah, nomor paspor, nama tour travel yang memberangkatkan dan contact person travel yang memberangkatkan. (asp)