Alasan Pemerintah Tak Fasilitasi Jemaah Haji Ibadah Tarwiyah

Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arinto Tri Wibowo

VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tidak menfasilitasi pelaksanaan ibadah tarwiyah untuk jemaah haji Indonesia. Kendati sifatnya sunah, pemerintah tidak melaksanakan ibadah tarwiyah.

Kepala PPIH Daker Mekah, Subhan Cholid mengatakan Tarwiyah merupakan salah satu sunah dalam ibadah haji. Namun, pemerintah tidak melaksanakannnya, dengan pertimbangan. Yakni, pelaksanaan tarwiyah dilakukan sehari sebelum wukuf di Arafah, yaitu tanggal 8 Dzulhijah. Sementara wukuf di Arafah adalah rukun haji yang dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

"Dengan pertimbangan keabsahan haji, pemerintah berkonsentrasi pada rukun hajinya yaitu wukuf di Arafah," kata Subhan Cholid kepada Tim MCH, Kamis, 25 Juli 2019.

Menurut Subhan, kalau pemerintah berkonsentrasi pada tarwiyah dikhawatirkan ada sebagian jemaah, yang karena satu dan lain hal, tidak bisa melaksanakan wukuf, yang merupakan rukun haji. Sehingga ibadah tarwiyah menjadi pilihan bagi jemaah, dan pemerintah tidak melaksanakan prosesi tarwiyah.

"Bagi jemaah yang hendak melaksanakan tarwiyah kami mengharapkan mendaftarkan diri, melaporkan kepada petugas," ujarnya.
 
Ibadah tarwiyah dilaksanakan di hari kedelapan di bulan Dzulhijjah. Tarwiyah erat kaitannya dengan peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim AS, yang bermimpi mendapat perintah untuk menyembelih anak kesayangannya dari Siti Hajar, Ismail AS.

Hingga pada malam kesembilan, Ibrahim kembali bermimpi dengan perintah yang sama, menyembelih Ismail. Mimpi yang sama untuk kedua kalinya ini membuat Ibrahim yakin bahwa mimpinya itu merupakan perintah Allah SWT. Karenanya hari kesembilan disebut hari Arafah (mengetahui).

Pada malam kesepuluh, Ibrahim AS bermimpi lagi untuk ketiga kalinya dengan mimpi yang sama persis. Maka keesokan harinya pada 10 Dzulhijjah, di pagi hari, ia melaksanakan perintah itu. Karenanya hari kesepuuh ini dinamakan hari Nahar, yang artinya menyembelih.

Soal hari Tarwiyah ini, terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah SAW salat dzuhur pada hari Tarwiyah dan salat subuh pada hari Arafah dari Mina."

Dari hadis ini diketahui, hari Tarwiyah terjadi sebelum hari Arafah, dan Nabi Muhammad SAW menunaikan salat dzuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh di Mina pada hari Tarwiyah, kemudian melanjutkan ke Arafah sebelum matahari terbenam.