Atribut Ormas Dilarang Berkibar di Tenda Arafah

Tenda baru di Arafah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito.

VIVA – Pemerintah melarang penggunaan atribut ormas selain bendera Merah Putih di tenda-tenda jemaah haji Indonesia, baik yang ada di Arafah maupun Mina. Larangan tersebut akan disosialisasikan kepada jemaah haji melalui kepala sektor.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, larangan penggunaan atribut atau bendera karena pelaksanaan ibadah haji ini tidak lagi membawa misi ormas, kelompok tertentu, atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

"Kita di sini adalah misi bangsa dan negara. Jadi jemaahnya namanya jemaah Indonesia, bukan jemaah ormas, jemaah KBIH, sehingga atribut yang terkait dengan itu tidak dipasang di sini, yang ada adalah jemaah kloter mana, embarkasi mana," kata Nizar Ali di Arafah, Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 27 Juli 2019.

Sebelumnya, Nizar Ali beserta rombongan meninjau kesiapan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, Sabtu pagi, 27 Juli 2019. Kunjungan perdana Dirjen ke Arafah ini untuk memastikan persiapan awal tenda-tenda yang akan digunakan jemaah haji Indonesia.

"Sehingga ini bagian dari namanya survei awal, untuk memastikan para pekerja sudah bekerja dengan baik. Kemudian unit-unit yang menjadi kebutuhan kita, termasuk AC dan pemasangannya, itu harus kita pastikan siap," kata Nizar di Arafah, Mekah, Arab Saudi.

Selanjutnya, kata Nizar, pihaknya akan melakukan survei kedua ke tenda-tenda yang ada di Arafah, sambil melakukan uji coba terhadap AC atau pendingin udara untuk tenda jemaah haji Indonesia di Arafah. 

"Kita akan uji coba ada di dalam tenda kemudian AC dinyalakan, apakah betul-betul sudah berfungsi dengan baik apa tidak. Nanti kalau survei kedua, kita siang hari jadi jam 12 sampai jam 1, untuk memastikan AC-nya berfungsi dengan baik," ujar Nizar.

"Kemudian yang terakhir, kunjungan akhir menjelang wukuf di Arafah, dan menjelang Armuzna," imbuhnya.