Syeikh Baltou: Wakaf Jemaah Haji Aceh Dijaga Sampai Kiamat

Nazir Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou (kiri) menyerahkan dana wakaf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dedy Priatmojo

VIVA – Jemaah haji asal Aceh menerima pembagian dana Wakaf Baitul Asyi sebesar 1.200 Riyal atau sekitar Rp4,5 juta per orang. Dana tersebut dibagikan oleh nadzir/pengelola Wakaf Baitul Asyi kepada jemaah setibanya di Mekah.

Wakaf jemaah Aceh merupakan wakaf produktif yang dikelola Baitul Asyi, yang berupa hotel dan perumahan di sekitar Masjidil Haram. Jemaah yang berhak menerima dana ini hanya mendapatkan kartu khusus yang ditandatangani Gubernur Aceh.

Nadzir Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdullatif Baltou, mengatakan jemaah haji Aceh patut berbahagia karena memiliki wakaf yang tidak pernah terputus hingga hari kiamat. Harta wakaf yang diamanahkan Habib Bugak ini merupakan wakaf umum yang diperuntukkan jemaah Aceh.

"Harta wakaf ini tak akan pernah terputus. Selamanya, selama masih di dunia sampai hari kiamat nanti," kata Syeikh Baltou di hotel jemaah haji Aceh, di kawasan Syisyah, Arab Saudi, Senin, 29 Juli 2019.

Dia menambahkan, "Kami akan menjaga dan merawat dengan baik, menginfakkan kepada yang telah diamanahkan Habib Bugak untuk masyarakat Aceh dan Allah menjaganya, Allah memeliharanya."

Staf pengelola Baitul Asyi, Jamaluddin Affan mengemukakan, Wakaf Baitul Asyi mengamanahkan harta wakaf untuk bagi jemaah haji yang datang dari Aceh. Lalu penduduk Mekah keturunan Aceh yang sudah menjadi warga negara Arab Saudi, maupun yang tidak menetap di Mekah akan diberi tempat tinggal. 

"Kemudian mahasiswa yang menuntut ilmu di Mekah, ini berkah mendapat wakaf Habib Bugak Asyi," ujar Jamaluddin.

Salah seorang jemaah asal Aceh Kloter 4, Djufri mengaku senang dengan pengelolaan dana wakaf Baitul Asyi. Menurutnya, menginfakkan harta melalui wakaf maupun zakat tidak akan pernah hilang.

Rencananya, uang yang diterimanya dari dana wakaf Baitul Asyi ini sebagiannya akan dititipkan untuk berqurban di Masjidil Haram. "Sisanya mungkin nanti bisa dimanfaatkan di Aceh, untuk wakaf Alquran di masjid-masjid," kata Djufri. (ase)