125 Lebih WNI Berhaji dari Luar Negeri

Jemaah haji dari seluruh dunia kumpul di Masjidil Haram, Mekah
Sumber :
  • VIVA/Beno Junianto

VIVA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi menerima laporan sebanyak 125 lebih warga negara Indonesia yang ada di luar negeri berangkat haji ke Tanah Suci tahun ini. Mereka berangkat haji, dengan kuota haji dari negara tempat mereka bermukim.

"Kalau haji luar negeri yang saya terima tahun ini 125 lebih, saya diundang tadi ke sana, memberikan semacam arahan," kata Ketua PPIH Arab Saudi, Endang Jumali di KUH Mekah, Kamis 8 Agustus 2019.

Menurut Endang, ratusan WNI itu berangkat haji dengan kuota negara asal yang mengeluarkan paspor. Kebanyakan mereka yang berangkat haji adalah ekspatriat, TKI, diplomat lokal staf maupun home staf di berbagai negara, seperti Yordania, Abu Dhabi, Korea, dan beberapa di benua Asia dan Eropa lainnya.

"Misalnya di Korea, itu menggunakan kuotanya negara Korea, walaupun mereka negara kita. Itu bisa, namanya haji luar negeri atau haji luneg," ujar Endang.

Nah, setiap negara diberikan otoritas dan mereka harus datang dari negara di mana visa itu dikeluarkan. Jika berangkat dari Korea, WNI harus berangkat dari Korea. "Tidak bisa warga negara Indonesia mendapat visa dari Korea, tetapi berangkatnya dari Indonesia," katanya.

Soal antrean, Endang mengatakan, tergantung dari negara di mana kuota tersebut diberikan. Kalau negara yang bukan mayoritas muslim penduduknya, umumnya lebih mudah dan cepat antreannya. Namun, kalau negara yang mayoritas muslim bisa lebih lama.
 
Terkait perlindungan untuk mereka, Endang mengatakan, tentu sebagai warga negara mereka tetap dilindungi oleh pemerintah. Karena, mereka datang dengan membawa nama negara. Perlindungan mereka ada di bawah kekonsuleran. Misalnya, jika paspor mereka hilang atau perlu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), mereka bisa mengurusnya di KJRI.

Tetapi, kalau pelayanan selama haji, mereka ada di bawah satuan Muassasah (penyelenggara haji di Arab Saudi). Dan, masuk sesuai dengan benuanya. "Misalnya kalau mereka datang dari Korea maka mereka masuk ke Muasassah Asia, kalau dari Eropa ya Eropa," kata Endang.

Sementara itu, soal biaya perjalanan haji mereka, Endang mengatakan hal tersebut tergantung dari travel yang mengurus keberangkatan mereka. "Misalnya saya dapat laporan kalau jemaah haji WNI yang datang dari Korea, mereka membayar 4.000 dolar ke travelnya," kata Endang. (asp)