Ratusan Jemaah Haji Minta Kepulangannya Dipercepat

Jemaah haji Indonesia saat berada di pemondokan Mekah
Sumber :
  • Bahauddin/MCH2019

VIVA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekah menerima 200 lebih pengajuan jemaah haji yang meminta tanazul atau mutasi kepulangan ke Tanah Air agar dipercepat. Walau kebijakan tanazul ini dimungkinkan, namun semua tergantung dengan ketersediaan tempat duduk di pesawat.

"Kalau ada seat kita angkut saja," kata Subhan Cholid saat diwawancarai Media Center Haji, Kamis, 15 Agustus 2019. 

Berdasarkan ketentuan, ada beberapa syarat jemaah boleh mengajukan kepulangannya dipercepat atau bahkan dimundurkan. Antara lain, karena sakit dan berdasarkan surat dokter rumah sakit mendesak segera dipulangkan, kedinasan, karena mesti menunggu keluarganya yang sakit di RS Arab Saudi, dan terpisah dari keluarganya (satu embarkasi beda kloter).

Untuk tanazul dalam satu embarkasi, Subhan mengaku cukup diselesaikan oleh Kadaker. Misalnya, dari Kloter 10 Embarkasi Solo ingin pulang bersamaan dengan Kloter 1 Embarkasi Solo. "Selama ada ketersediaan seat, Kadaker bisa eksekusi," ujarnya.

Namun demikian, sejauh ini alasan yang diutamakan agar dipulangkan lebih awal adalah jemaah sakit. Lagipula tidak seluruh pengajuan akan dikabulkan. "Kalau jemaah mutasi semua jangan-jangan nanti yang kloter terakhir malah kosong," ungkapnya.

Menurut Subhan, pada dasarnya jemaah haji ingin berangkat dan pulang sesuai kloternya masing-masing. Sebab, mereka menganggap perjalanan haji ini bukan semata-mata perjalanan biasa. Di samping itu, kadang ada penyambutan atau upacara khusus pada masing-masing kloter di bandara asal. 

"Kalau tidak terpaksa saya yakin jemaah tidak akan usul mutasi itu," terang Subhan.