Ratusan Koper Berisi Air Zamzam Dikembalikan ke Jemaah

Pemeriksaan Koper Jemaah Haji
Sumber :
  • Bahauddin-Dedy/MCH2019

VIVA – Ratusan koper jemaah haji dari Embarkasi Surabaya terpaksa dikembalikan lagi ke jemaah setelah dilakukan penimbangan oleh pihak maskapai. Koper-koper tersebut setelah diperiksa melalui x-ray, diterindikasi membawa air zamzam yang dibawa dengan botol-botol air mineral dan jerigen. 

"Ada satu truk dari (Kloter) Surabaya 1 lalu kemudian dikembalikan ke hotel untuk dibongkar sendiri oleh jemaah," kata Kepala Daker Mekah, Subhan Cholid, Jumat, 16 Agustus 2019.

Menurut Subhan, saat penimbangan manual pihak maskapai di hotel jemaah, Kamis kemarin, air zamzam yang telah dibungkus dan dimasukan ke dalam koper itu tidak terdeteksi. Baru setelah koper dibawa ke sebuah gudang untuk x-ray, terdeteksi ratusan koper membawa air zamzam. 

"Macam-macam ada yang botol lalu dibungkus sajadah sampai 5 biji, ada jerigen yang dibungkus kain ihram sampai 3 lembar. Karena itu alasannya takut pecah netes, jadi kalau 1 jerigen dibungkus dengan 3 lembar kain ihram, kalau pun pecah akan tertampung terserap di kain ihramnya sendiri," ujar Subhan.

Subhan mengingatkan bahwa kondisi akan menganggu proses pemulangan jemaah itu sendiri. Ketika ada kejadian seperti ini, PPIH Mekah lanjut Subhan, langsung mensosialisasikannya agar menjadi pelajaran bagi jemaah berikutnya untuk tidak melakukan itu. 

"Karena akan menghambat dirinya dan orang lain. tapi ini yang terdampak orang lain dan kloter-kloter berikutnya karena berpotensi delay," ungkapnya.

Sebelumnya, Subhan mengingatkan jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang dalam kargo pesawat. Seperti memasukkan Air Zamzam ke dalam koper. Dari tahun ke tahun, pada saat penimbangan bagasi, jemaah haji Indonesia banyak kedapatan membawa Air Zamzam dalam koper. 

"Padahal percuma saja memasukkan Air Zamzam dalam koper, karena pada saat penimbangan, itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut," ujarnya.

Di samping itu, koper jemaah haji juga dilarang menggunakan pelindung koper berbentuk jaring-jaring, serta membawa barang lain yang dilarang seperti gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai.

"Jemaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari 200 juta rupiah atau SAR 60 ribu," ungkapnya.