5.182 Jemaah Haji Khusus Sudah Kembali ke Tanah Air

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Arfi Hatim di Bandara Jeddah
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Sebanyak 5.182 jemaah haji khusus telah kembali ke Tanah Air, per Senin, 19 Agustus 2019. Kepulangan jemaah haji khusus ini juga berbarengan dengan jadwal kepulangan jemaah kloter awal gelombang pertama haji reguler.

Rata-rata, masa tinggal jemaah haji khusus selama pelaksanaan ibadah haji selama 20-25 hari. Saat ini sebagian besar jemaah haji khusus sudah mulai meninggalkan Tanah Suci untuk pulang ke Tanah Air.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim turut memantau kepulangan jemaah haji khusus di Bandara Jeddah pada Senin malam. Arfi mengatakan jemaah haji khusus mulai dipulangkan ke Tanah Air sejak Jumat 17 Agustus 2019. 

"Kami kesini (bandara) dalam rangka melakukan pemantuan dan pengawasan kepada setiap PIHK, kata Arfi di Jeddah 

Dari hasil pengamatan penyelenggaraan haji khusus di Mekah-Madinah dan selama puncak haji, Arfi mengakui secara umum sudah baik, sesuai dengan perjanjian atau kontrak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan jemaah. 

"Rerata menyampaikan secara umum pelayanan yg diberikan sudah baik, berdasarkan perjanjian/kesepakatan
Dan ada beberapa masukan dan saran dari jemaah akan menjadi bahan evaluasi kita," ujar Arfi.

Isa Ibnu Sutopo (50), salah seorang jemaah haji khusus mengaku senang sekali sudah berada di Tanah suci, pelayanan yang diberikan PIHK-nya juga sudah diberikan sangat baik sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakatinya.

"Pelayanan yang diberikan sudah baik, kita juga nyaman saat di hotel, arafah dan mina," ujar jemaah yang tergabung dalam PIHK Citra Wisata Dunia ini.

Kedepannya, Arfi menambahkan mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus ini.

Disamping pengawasan dengan menggunakan sistem berbasis elektronik Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

"Pengembangan dan penyempurnaan sistem pengawasan berbasis elektrik mutlak dilakukan untuk mendapatkan informasi data yang rill," terang 

Seperti diketahui, berdasarkan pantauan Kemenag, kepulangan sebanyak 126 PIHK. Sedangkan jemaah haji khusus yang wafat di Tanah Suci sebanyak 18 orang.