Sistem Zonasi Jemaah Haji di Mekah Dipertahankan

Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan di Mekah
Sumber :
  • MCH2019

VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan mengatakan pemerintah akan mempertahankan sistem zonasi dalam penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Mekah. Sistem zonasi ini pertama kali diterapkan Kemenag pada musim haji tahun 1440 H/2019.

"Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang," kata Nur Kholis usai mengunjungi hotel jemaah haji di Mekah, Arab Saudi, Minggu, 25 Agustus 2019.

Sistem zonasi yang diterapkan tahun ini di Mekah, terbagi dalam 7 zonasi berdasarkan embarkasi jemaah. Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah.  

Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah. Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal.

Kemudian, Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy. Dan, Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah.

"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya," ujarnya. Disamping itu, sistem zonasi juga memudahkan petugas, dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya. 

Meski demikian, Sekjen menyampaikan bahwa ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Salah satunya, konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah. 

"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," terang Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Penguatan lainnya pada aspek konfigurasi hotel, Ia berharap penempatan hotel jemaah bisa diatur sedemikian rupa agar tidak sampai terjadi pecah kloter. "Atau, meski satu hotel, lantainya tidak berjauhan sehingga memudahkan dalam layanan," ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, Nur Kholis mengaku terlibat dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sehingga Ia ingin memastikan perbaikan terus dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji di setiap tahunnya. 

"Catatan evaluasi selalu kami jadikan lessons learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang," kata Nur Kholis.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan penerapan sistem zonasi pada hotel atau pemondokan jemaah haji di Mekah sejauh ini berjalan baik. 

Berdasarkan hasil kunjungan di sektor-sektor Mekah, sejumlah permasalahan yang sering ditemui, seperti jemaah kehilangan uang dan tersasar, bisa diantisipasi dengan baik oleh PPIH Mekah. 

"Terutama yang jemaah tersasar ini langsung bisa kita antisipasi dengan sangat baik karena kita menerapkan sistem zonasi, dan nyatanya bisa berjalan dengan sangat baik," kata Nizar Ali usai menggelar rapat di Kantor Urusan Haji Mekah beberapa waktu lalu.

Menurut Nizar, kunci keberhasilan sistem zonasi ini melibatkan jemaah haji dan petugas haji. Berkat komunikasi dan koordinasi antara internal jemaah dengan petugas, petugas dengan sesama petugas lainnya, sehingga bisa ada sinergitas luar biasa dalam mengawal sistem zonasi.