Layanan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Mekah Mulai Dievaluasi

Kadaker Mekah Subhan Cholid saat jumpa pers di kantor Daker Mekah
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan evaluasi terhadap layanan akomodasi hotel jemaah haji Indonesia tahun 2019. Di Mekah, Indonesia menyewa 173 hotel plus 3 hotel cadangan. Sedangkan di Madinah menyewa 106 hotel di sekitaran Masjid Nabawi.

Menurut Kepala Daker Mekah, Subhan Cholid, PPIH setiap tahunnya akan memberikan penilaian hotel-hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia. Penilaian mencakup standar pelayanan jemaah, kebersihan, dan keamanan hotel.

"Mana hotel-hotel yang memberikan pelayanan jemaah sekadarnya, ada yang allout memberikan layanan, ada yang sesuai kontraknya saja. Ada yang memberikan lebih, ada yang malas-malasan. Kebersihannya ngepas, keamanannya, pelayanannya minimalis lah, apalagi tak memenuhi standar pelayanan minimal," ujar Subhan di Mekah, Minggu, 25 Agustus 2019.
 

Subhan menerangkan, tahun sebelumnya Indonesia menyewa 160 hotel di Mekah, dan setelah diberi penilaian dan evaluasi, 20 persennya tak lagi digunakan untuk jemaah haji Indonesia tahun ini. 

"Kemudian yang lama-lama yang bagus ini ada potensi mereka beralih kepemilikan. Ada juga yang tak mau menyewakan ke Indonesia, meskipun kita mau ambil. Bisa jadi dia cari yang lebih tinggi, atau dia tak biasa dengan Indonesia. Itu pertimbangan subyektif," kata Subhan.

Karena itulah, kontrak pengadaan hotel jemaah haji Indonesia di Arab Saudi ini mesti diperbarui setiap tahun. Karena hotel-hotel di Mekah ini ada yang sifat kepemilikan dan pengelolaannya permanen, dan ada juga yang tidak permanen. Kebanyakan pengelolaannya tidak permanen dengan kontrak selama 3 tahun. 

"Nah, kalau pengelola itu sudah habis masa kontraknya dengan pemilik, maka otomatis dia harus berubah lagi, nanti ke depannya harus dicek lagi (oleh tim akomodasi Indonesia)," ungkapnya.