Masjid Hudaibiyah, Tempat Miqat Sarat Kisah Perjuangan Islam

Masjid Asy Syuamaisi Hudaibiyah Mekah
Sumber :
  • VIVA/Dedy Priatmojo

VIVA – Masjid Hudaibiyah merupakan salah satu tempat miqat yang ada di sekitaran Mekah. Letaknya yang berada 22 kilometer di perbatasan Kota Mekah menuju Jeddah, menjadi salah satu tempat favorit jemaah mulai berniat ihram.

Tempatnya memang tidak begitu besar. Tidak seperti tiga tempat miqat lainnya, Bir Ali, Taniem dan Ji'ranah, yang memiliki masjid yang bagus, parkir nan luas juga kamar mandi yang memadai. Di Masjid Hudaibiyah ini kapasitasnya kecil, parkiran seadanya dan kamarnya mandinya pun terbatas. 

Namun demikian, jemaah yang mengambil miqat di Masjid Hudaibiyah tak sekedar berniat ihram, tapi juga sekaligus napak tilas perjuangan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya ketika hendak melaksanakan umrah ke Mekah pada tahun keenam hijrah.  

Hudaibiyah erat kaitannya dengan peristiwa perjanjian antara pihak Muslim Madinah (yang dipimpin Rasulullah SAW) dengan pihak Quraisy Mekah. Sebagaimana diabadikan dalam Alquran (QS Al Fath ayat 24). Perjanjian itu dilaksanakan di sebuah daerah bernama Hudaibiyah pada bulan Dzulqa'dah 6 Hijriah. 

Menilik sejarahnya, perjanjian Hudaibiyah ini terjadi karena kaum Quraisy Mekah melarang kaum Muslim Madinah untuk masuk ke Mekah dalam rangka melaksanakan ibadah haji umrah. Pada akhirnya Nabi Muhammad SAW mengajak kaum Quraisy untuk bernegosiasi hingga mengadakan perjanjian damai. 

Rosulullah yang membawa sekitar 1.000 rombongan dari Madinah hendak ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Rencana Rosulullah ini ternyata tercium oleh kaum Quraisy, dan mengirimkan utusan Quraisy untuk mencegah rencana Rosulullah bersama pengikutnya ke Mekah.

Kepada utusan Quraisy, Rosul menegaskan tujuan kedatangannya ke Mekah untuk ibadah haji dan umrah bukan untuk berperang. Namun, pihak Quraisy tidak sepenuhnya percaya dengan ucapan Rosul, mereka pun mengatur siasat untuk mengadang kedatangan Rosul bersama pengikutnya ke Mekah.

Nabi bahkan mengutus Usman Bin Affan kepada pemuka kaum Quraisy untuk melakukan perundingan, namun kandas. Sampai pada akhirnya munculnya desas-desus bahwa Usman telah dibunuh secara muslihat oleh pihak Quraisy.

Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya merasa gelisah. Untuk menunjukkan rasa solidaritas yang kuat dengan saling meletakkan tangannya di atas beberapa pedang yang dibawa untuk keperluan pemotongan binatang kurban. Sumpah setia ini dalam sejarah Islam dikenal dengan nama Bai'atur Ridwan.

Bai'atur Ridwan ini pun sampai ke pihak Quraisy dan menggetarkan hati mereka. Mereka segera mengadakan sidang darurat untuk mencari cara menghadapi ancaman kaum Muslimin. Kaum Quraisy sejatinya mengalami kejatuhan mental karena masih trauma dengan kekalahan mereka pada Perang Badar.

Usman bin Affan pun akhirnya kembali pihak Muslimin Madinah. Sementara pihak Quraisy akhirnya mengirimkan utusannya untuk melaksanakan perundingan dengan Muslim Madinah untuk menghindari kesalahpahaman. Dari pihak Quraisy Mekah diwakili oleh Suhail Ibnu Umar dan kaum Muslimin diwakili oleh Nabi Muhammad SAW. Perundingan itu menghasilkan Perjanjian Hudaibiyah. 

Pada pokoknya, perjanjian itu menyepakati gencatan senjata antara Mekah dengan Madinah selama 10 tahun; Warga Mekah yang menyeberang ke Madinah tanpa seizin walinya harus dikembalikan ke Mekah; Warga Mekah yang menyeberang ke Madinah tanpa seizin walinya harus dikembalikan ke 
Mekkah; Warga Madinah yang menyeberang ke Mekah maka tidak boleh kembali ke Madinah; Selain warga Mekah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekah atau Madinah; Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekah, tetapi diperbolehkan lagi kembali ke Mekah setahun setelah perjanjian itu. 

Mereka dipersilakan tinggal selama 3 hari dengan syarat hanya membawa pedang dalam sarungnya (maksudnya membawa pedang hanya untuk berjaga-jaga, bukan digunakan untuk menyerang). Selama 3 hari itu, kaum Quraisy Mekah akan menyingkir keluar Mekah.
 
Perjanjian Hudaibiyah ini membuat sebagian kaum Muslimin Madinah kecewa karena isinya sangat merugikan pihak muslim. Tapi Rosulullah, justru melihat Perjanjian Hudaibiyah ini sesungguhnya akan membawa kemenangan nyata bagi kaum Muslimin.

Rosulullah yang sudah memahami karakter orang-orang Mekah kala itu, yakin bahwa kaum Quraisy Mekkah akan melanggar perjanjian tersebut sebelum selesai 10 tahun. Benar saja, belum genap 10 tahun, orang-orang Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah, sehingga perjanjian ini menjadi cikal bakal penaklukan kota Mekah.

Masjid Tua Hudaibiyah 

Di lokasi perjanjian itulah, kini berdiri sebuah masjid bernama Masjid Asy-Syumaisi Hudaibiyah. Masjid yang oleh jemaah haji dan umrah dijadikan tempat mengambil miqat umrah. Luasnya tak lebih dari 1.000 meter persegi. Letaknya persis di pinggiran jalan lama menuju Jeddah.

Di sebelah utara masjid ini terdapat puing-puing bangunan masjid tua yang konon menjadi saksi sejarah Perjanjian Hudaibiyah. Meski bangunannya sudah tidak utuh lagi, namun sarat makna sejarah perjalanan perkembangan Islam di Mekah. 

Bangunan ini hanya menyisakan bagian dinding tanpa atap. Dinding yang tampak masih berdiri kokoh hingga kini, terbuat dari susunan batuan gunung yang direkatkan dengan tanah liat. Tebalnya mencapai satu hasta.

Masjid tua itu sudah tidak lagi digunakan, seiring dengan dibangunnya masjid yang baru, persis di sisi kanan masjid lama. Tapi bangunan masjid tua ini selalu menjadi spot menarik bagi para peziarah maupun jemaah yang tengah mengambil miqat untuk berfoto.

Sayangnya, di puing-puing masjid tua tempat dimana Rasulullah bersama para sahabat bersumpah saling setia (baiatur ridwan), dipenuhi coretan nama-nama peziarah atau nama sanak familinya. Aksi vandalisme ini biasanya dipercaya jemaah agar nama keluarga yang tertulis di batu tersebut bisa terpanggil ke Tanah Suci.

Penting diketahui, bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan maklumat agar para peziarah tidak melakukan perbuatan yang tidak didasarkan pada dalil atau syariat Islam. Apalagi, aksi vandalisme di tempat-tempat bersejarah hanya akan merusak keindahan masjid dan nilai sejarahnya.