Dilema Turun-Naik Harga Tiket Pesawat, Ujungnya di Mana

Sejumlah penumpang turun dari pesawat di Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kaliman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Keresahan publik atas kenaikan harga tiket pesawat domestik akhirnya direspons asosiasi perusahaan penerbangan. Meski lebih awal, perusahaan berikut otoritas sempat menyebut banderol harga masih di bawah batas atas yang ditetapkan Kemenhub. Polemik tiket pesawat bagai berada di persimpangan. Antara memenuhi daya beli masyarakat dan memastikan industri penerbangan tak mati.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA secara resmi menurunkan tarif tiket pesawat terbang komersil yang melambung tinggi dalam sebulan terakhir ini. Tingginya ongkos pesawat dikeluhkan para penumpang terutama sejak awal Januari 2019. Pada pekan pertama 2019, perusahaan penerbangan menaikkan lagi harga tiket pesawat.

Ketua INACA, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara menyampaikan, penurunan harga tiket telah disepakati secara bersama- sama oleh para perusahaan maskapai yang beroperasi di Tanah Air. Asosisasi menyatakan, sejak akhir pekan kemarin untuk beberapa rute domestik yang menjadi tujuan favorit penumpang.

"Kami mendengar, kami berkomitmen menurunkan harga tiket," kata Ari saat menyampaikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 13 Januari 2019.

Dia melanjutkan bahwa tingkat penurunan harga tiket bervariasi yakni 20 persen hingga 60 persen.
 
Rute yang paling awal yang mengalami penyesuaian tarif antara lain Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, dan Bandung-Denpasar dan beberapa wilayah lainnya. Penyesuaian itu disebutkan Ari akan terus berlanjut atas koordinasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Ari membukakan bahwa sekali pun maskapai dianggap cukup kesulitan untuk tetap bertahan dan meraup keuntungan namun kebutuhan masyarakat juga harus diperhatikan. Ari memastikan, adanya penurunan tarif pesawat tak akan menurunkan kualitas layanan termasuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang domestik.

Penurunan harga tiket pesawat dimungkinkan dengan adanya efisiensi oleh maskapai. Biaya yang ditanggung maskapai diprediksi bisa ditekan dengan komunikasi bersama Angkasa Pura II dan Airnav mengingat maskapai harus mengeluarkan biaya untuk pos terkait dua instansi tersebut. Selain itu, INACA juga menyebut biaya terkait avtur yang berupaya dikomunikasikan dengan Pertamina.

Lebih awal, di tengah polemik mahalnya biaya naik pesawat, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai, sebenarnya kenaikan harga tiket masih dalam batas normal. Walau dia meminta agar perusahaan penerbangan sebaiknya memberlakukan kenaikan secara bertahap sehingga tak mengejutkan publik.
 
Menhub Budi Karya Sumadi yang juga mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, masyarakat juga harus paham dengan kondisi industri penerbangan dalam negeri. Berkaca pada penerbangan murah baik dalam maupun luar negeri, tak sedikit maskapai yang akhirnya gulung tikar.

“Kita lihat di beberapa negara, banyak industri yang sudah bangkrut. Jika di sini ada perang harga ini akan menjadi masalah. Jadi saya imbau masyarakat untuk dapat memberikan toleransi sambil perusahaan airlines-nya menaikkan tarifnya tidak terlalu tinggi," kata Budi Karya Sumadi.

Namun Menhub Budi pada Senin, 14 Januari 2018 mengapresiasi asosiasi maskapai yang cukup responsif menjawab protes publik. Walau dia tetap mengingatkan bahwa struktur biaya maskapai tetap harus menjadi perhatian agar bisnisnya tak tumbang di tengah jalan.


 
Budi menyatakan, komponen terbesar pembiayaan maskapai antara lain leasing ‘peminjaman pesawat’ dan avtur atau bahan bakar. Untuk dua hal itu saja kata dia, bisa mencapai hingga 70 persen biaya maskapai.
 
"Saya mengapresiasi INACA yang dewasa memberikan suatu cara agar masyarakat tidak resah. Namun demikian, ke depan kami harus secara detail melihat cost structure itu seperti apa saja,” kata Menhub.

Hal yang juga memberatkan ialah maskapai harus membayar seluruh komponen biaya mereka dengan menggunakan dolar Amerika Serikat. Sementara pendapatan dari penerbangan domestik menggunakan mata uang Rupiah.

Tiket Aceh-Jakarta

Menyusul turunnya tarif tiket rute gemuk, Jakarta ke Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Denpasar, INACA juga mengumumkan penurunan harga tiket pesawat keberangkatan dari Banda Aceh.
 
Diketahui bahwa tingginya jumlah pembuatan paspor di Aceh pada awal tahun ini sempat menjadi sorotan lantaran alasannya ternyata persoalan meminimalisir ongkos pesawat Banda Aceh-Jakarta yang naik tinggi. Warga Serambi Mekah terpaksa harus lintas batas ke negara tetangga sebelum akhirnya masuk kembali ke dalam negeri untuk menghemat ongkos bisa lebih dari 50 persen. Tak hanya viral dan menjadi buah bibir di media sosial, sempat pula permintaan turunkan harga tiket pesawat diformulasikan dalam petisi publik di situs Change.org.
 
Kini INACA menyebut bahwa maskapai domestik sudah sepakat bakal memangkas harga tiket pesawat Aceh-Jakarta. Pengurangan harga disebut bahkan bisa hingga 50 persen.
 
"Contoh Banda Aceh- Jakarta misal yang tadinya Rp3,2 juta itu, Garuda kelihatannya akan membuat Rp1,6 juta," kata Sekrjen INACA Tengku Burhanuddin saat menyampaikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 13 Januari 2019 sebagaimana dilansir laman VIVA.

Tengku mengatakan, penyesuaian tarif bukan hanya untuk maskapai Garuda. Maskapai swasta seperti Batik Air juga melakukan hal serupa, tujuan Banda Aceh– Jakarta dan lainnya diharapkan segera memberlakukan hal yang sama.
 
Keputusan INACA ditanggapi positif oleh Menteri Pariwisata RI Arief Yahya. Bagaimana tidak, tiket pesawat menjadi komponen penting dalam menggenjot denyut pariwisata domestik yang kian digeliatkan. Tingginya harga tiket memang dipastikan bisa menurunkan permintaan turisme.

Meski demikian, Arief tak menampik potensi kenaikan tiket adalah hal yang masuk akal. Namun menurut dia, kenaikan perlu diberlakukan dengan strategi dan tak boleh drastis dalam satu bulan . Hal itu menurut dia memang akan membebani para konsumen.

“Kalau toh naik, jangkanya enggak boleh sebulan, tapi dibuat tiga tahun, sehingga buat lama. Sekarang pasti pasar akan bereaksi," ujar Arief Yahya.

Beban Dolar
 
Wakil Presiden, Jusuf Kalla turut mengomentari kenaikan harga tiket pesawat yang kemudian diturunkan lagi oleh maskapai. JK lalu membela industri penerbangan dan mengatakan bahwa kenaikan itu memang demi membiayai operasional yang menggunakan mata uang asing.
  
"Karena mereka itu membayar dolar, beli (sewa) pesawat dengan dolar, beli avtur dengan dolar tapi tarifnya rupiah. Mau tidak mau harus ada penyesuaian-penyesuaian secara bertahap," kata JK di sela acara Seminar Dialog Nasional Penyiapan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Revolusi Industri ke-4 di Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

Menurutnya, apabila masyarakat terus-menerus menikmati harga tiket pesawat yang terlalu murah maka akan bisa berujung pada bangkrutnya perusahaan penerbangan nasional.  Ujung-ujungnya yang bertahan malah akan melakukan monopoli dan tak lagi ada banyak pilihan maskapai bagi konsumen.

Senada dengan Menhub, JK mengingatkan bahwa selain konsumen maka keperluan perusahaan agar bertahan harus menjadi perhatian. Dua hal ini menjadi pokok persoalan yang harus dicarikan jalan keluarnya.

"Berapa pengusaha yang bangkrut dan berhenti. Kalau nanti yang berhenti bagaimana, tarif akan semakin tinggi lagi, kalau monopoli bagaimana," kata Wapres JK.