Riwayat Panjang Konflik Berdarah Mesuji

Bentrok warga di Mesuji, Lampung, Rabu, 17 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Ardian.

VIVA – Saling serang antara dua kelompok warga telah menewaskan tiga orang dan melukai sebelas lainnya di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu sore, 17 Juli 2018. Tiga orang yang tewas tersebut, merupakan warga Mesuji Raya. 

Penyebab bentrokan dua kelompok warga Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya ini, dilatarbelakangi saling klaim area seluas setengah hektare. Bentrok berdarah itu terjadi, sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi, Asep Adi Saputra, mengatakan, bentrokan ini berawal saat kelompok dari Mesuji Raya yang akan menggarap lahan. Namun, dari kelompok Mekar Jaya Abadi merasa, lahan yang digarap tersebut adalah miliknya.

Padahal, menurut Asep, lahan yang menjadi perdebatan tersebut adalah hutan lindung yang keduanya tak berhak mengelola.

"Kalau penyebab, secara garis besar akibat benturan kelompok masyarakat, karena melakukan sebuah upaya untuk mengolah tanah yang sebenarnya ada di hutan lindung, kan itu tidak boleh. Satu sisi, pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana. Tetapi, ada satu sisi lain klaim hak atas tanah tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.

Asep mengklaim, saat ini, situasi di Mesuji sudah terkendali. Sebanyak 500 personel TNI Polri telah disiagakan di daerah tersebut, agar bentrokan tak terjadi lagi.

"Sampai hari ini, kasus Mesuji semuanya bisa ditangani, situasi sudah terkendali. Kemudian, pihak Kepolisian daerah Polda Lampung sudah lakukan kerja sama, baik dengan TNI, juga dengan seluruh stakeholders," ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, penyebab dari bentroknya dua kelompok Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya, karena pembajakan di area tanah seluas setengah hektare.

Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya, dan melakukan pembajakan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi. Area pembajakan tersebut, merupakan milik Yusuf (41), yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi.

"Pembajakan itu diketahui oleh salah satu warga kelompok Mekar Jaya Abadi. Kemudian, warga memukul kentongan dan mengamankan pembajak tersebut," katanya.

Setelah itu kelompok Mekar Jaya Abadi menanyakan atas perintah siapa melakukan pembajakan tersebut. Tidak lama itu, operator bajak tersebut pulang.

"Setelah pulang, tidak lama itu datang sekelompok warga Pematang Panggang Mesuji Raya, dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan terhadap warga kelompok Mekar Jaya, yang mengamankan bajak tersebut," kata Arsyad.

Bentrokan berdarah pun tak terhindarkan, hingga menewaskan tiga orang warga dan belasan lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, sembilan korban luka-luka dirawat intensif di RS Bhayangkara, Lampung. 

Pascabentrokan, sebanyak 500 personel gabungan TNI Polri disiagakan di wilayah konflik. Pengamanan dari TNI-Polri ini, untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan terjadi.

Pihak polisi juga melakukan pendekatan terhadap keluarga korban dan tokoh masyarakat, agar tetap tenang selama proses mediasi yang dilakukan saat ini.

Untuk meredakan tensi, rencananya Polda Lampung bersama tokoh warga setempat akan memediasi dua massa yang bertikai. Pihak Kepolisian, juga berkoordinasi dengan pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wilayah Lampung, terkait masalah ini.

"Untuk meredam emosi warga, Polres Mesuji dan Polres OKI (Ogan Komering Ilir) sama-sama meredam warga, agar tak ada aksi balasan. Kenapa melibatkan Polres OKI, karena ini wilayah perbatasan dengan Sumsel," kata Pandra, ketika dihubungi, Kamis 18 Juli 2019.

Riwayat panjang konflik 

Bentrokan semacam itu, bukan kejadian sekali-dua kali di Mesuji. Konflik di Mesuji, diperkirakan sudah membara selama bertahun-tahun. 

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, memang sering terjadi ketegangan antara warga hutan dengan perusahaan sawit lain yang juga membuka lahan di sana.

Konflik berdarah antarwarga di Mesuji, ironisnya bahkan tercatat terjadi setiap tahun. Berdasarkan catatan VIVAnews, baku serang antarwarga di Mesuji sudah terjadi sebanyak 10 kali sejak 2010

Masyarakat di daerah itu, memang dikenal kerap berselisih hingga saling serang, lalu jatuh korban jiwa maupun luka-luka. Secara umum, penyebabnya dipicu oleh masalah sengketa lahan. Namun, ada juga yang gara-gara masalah sepele, meski berurat-akar pada perkara perebutan lahan.

Pada 2010, bentrok antarwarga dipicu permasalahan sepele, yaitu sabung ayam. Dua kelompok warga bentrok di Simpang Pematang, Kecamatan Mesuji, Lampung, pada 25 November 2010. Dua warga tewas dan puluhan lainnya terluka parah akibat tawuran dengan batu dan senjata tajam itu.

2011 - Bentrokan warga dengan aparat pecah di wilayah hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, November 2011. Seorang warga tewas akibat tembakan polisi. Ketika itu, warga menyerbu sebuah areal perkebunan kelapa sawit, menyusul perebutan klaim atas lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BSMI.

2012 - Dua kelompok warga bentrok 19 Juni 2012. Kedua kelompok massa dari Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji dan warga Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dua orang tewas dan delapan warga lain luka-luka.

Bentrokan terus terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Perselisihan sengketa lahan antarwarga ini, melibatkan senjata tajam dan senjata api, sehingga memakan korban jiwa.

Pada 2017 saja, dua kelompok warga saling serang pada 1 Agustus 2017, menyusul perselisihan perkara pencurian buah kelapa sawit di lahan perkebunan milik PT Prima Alungga di Mesuji. Tiga orang terluka tembak dalam peristiwa itu.

Situasi saat itu sangat mencekam, karena seluruh mess dan perkantoran PT Prima Alungga dibakar oleh massa dan para karyawan dievakuasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengakui, konflik agraria di Mesuji, memang sudah sering terjadi. Pihaknya akan mendalami dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, terkait persoalan pengelolaan lahan tersebut, agar bentrokan tak terulang kembali.

"Kita sedang lakukan pendalaman. Siapa regulasi yang diterapkan dan keputusannya. Yang jelas, institusi atau lembaga yang punya otoritas betul-betul bertanggung jawab dan bisa menegakkan aturan di sana, kemudian mensosialisakan dibantu seluruh pemerintah daerah," katanya. (asp)