Mainan Baru Pasukan Elite TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Komandan Koopssus Brigjen Rochadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pasukan pembasmi teroris ditambah. Kali ini datangnya dari pasukan elite TNI. Pasukan khusus ini berasal dari tiga matra TNI, yakni Kopassus, Kopaska, dan Paskhas. Peresmian pasukan ini langsung dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Selasa 30 Juli 2019 di Mabes TNI. Tim ini diberi nama Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI).

Komandan Koopssus dijabat oleh Brigjen Rochadi. Panglima tak sembarangan pilih orang. Rochadi dianggap paling pas berada di posisi itu lantaran punya pengalaman yang begitu banyak dalam bidang intelijen. Rochadi pun tercatat pernah menjadi Direktur A Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sejak bulan November 2018 sampai Juli 2019. Selain itu, Dalam kariernya, Rochadi mengalami banyak penugasan selama di Kopassus.

Panglima memastikan, dengan adanya Koopssus, bisa menambah kuat keamanan negara dari serangan teroris. Namun, pembentukan pasukan ini dikritik. Penyebabnya karena sudah banyaknya pasukan tertentu, seperti Densus Antiteror88 Polri dan juga BNPT. Pengamat militer dari Universitas Kristen Indonesia, Sidratahta Mukhtar menilai, peran Koopssus belum terlalu diperlukan.

"Sejak awal berdiri beberapa tahun lalu oleh Panglima TNI Jenderal Meoldoko, saya sudah mengkritisi. Masalahnya peran TNI masih merupakan elemen pendukung, bukan elemen utama, yang saat ini masih merupakan tanggung jawab Polri. Penggunaan TNI di luar bidang pertahanan negara, khususnya anti teror hanya bisa dimaksimalkan jika asesmen keamanan nasional sudah pada level bahaya di mana Polri tak bisa lagi menanganinya," ujar Sidratahta kepada VIVAnews.

Dia menjelaskan, Densus 88 bentukan Polri sudah memadai untuk menghadapi terorisme. Sepak terjang Densus juga tidak diragukan lagi. Saat ini, lanjut dia personel Densus sudah mencapai tiga kali lipat dari sebelumnya.

"(Densus) Mereka memiliki kapasitas untuk menghadapi teror lewat pendekatan intelijen, hukum dan juga pencegahan. Sementara peran TNI justru dibutuhkan dalam rangka deradikalisasi sesuai UU Antiteror yang baru tahun 2018,”

“Saat ini pendekatan soft power yang dibutuhkan sehingga pasukan hard power seperti Koopssus TNI dibutuhkan saat sekalian ancaman terorisme sudah masif dan dapat dikategorikan ancaman kedaulatan negara. Kesimpulan saya untuk saat ini, Kooppsus TNI belum urgent atau segera dibutuhkan karena ancaman teror bersifat motif politik dan ideologis," kata dia.

Kritik pedas juga datang dari mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo. Dia mengomentari pembentukan Koopssus ini melalui akun Instagram resminya @suryoprabowo2011.

"Ketika mulai ada pemikiran membentuk pasukan khusus gabungan TNI, selalu saya pertanyakan urgensi pembentukan organisasi pasukan khusus baru itu. Bila tujuannya (hanya) untuk kesiapsiagaan dan interoperabiliti, bukankah selama ini TNI dapat membentuk PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) tanpa harus membentuk organisasi baru," 

“Di kala anggaran negara yang masih memperihatinkan seperti sekarang ini, sepertinya tidak bijak bila kita membangun apa pun yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Suryo seperti dikutip VIVAnews.

Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty menambahkan, dengan adanya Koopssus diharapkan ganguan terorisme dapat diminimalisir. Dia juga berharap Koopssus TNI menjadi pasukan khusus yang andal dan profesional.  

"Dalam hal ini, kita berharap Brigjen Rochadi bisa dengan cepat melakukan orientasi. Selamat kepada Brigjen TNI Rochadi menjadi komandan Koopssus TNI yang pertama. Selamat bekerja untuk beliau dan pasukannya. Selamat juga untuk TNI," kata Evita.

Rebutan target

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo angkat suara mengenai pembentukan Koopssus yang sama-sama tugasnya dengan Densus 88. Dia mengatakan, Densus 88 masih tetap bertugas memberantas tindak pidana terorisme. Dengan terbentuknya Koopssus milik TNI, kata Dedi, nantinya akan berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka penindakan terorisme.

"Untuk Densus, fokus terhadap penegakan hukum. Kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk satu mungkin untuk preventif strike atau lakukan strike," ujar Dedi di Mabes Polri.

Pelibatan anggota TNI, lanjut Dedi, apabila ditemukan ada kasus penyanderaan dalam skala besar dan di dalam area publik serta kasus terorisme yang melibatkan Kedutaan Besar Indonesia di negara lain. Menurutnya anggota TNI mempunyai kualifikasi dan kompetensi dalam penindakan tersebut.

Dedi menambahkan, sebelum ada Koopssus, pihak TNI sudah dilibatkan dalam penindakan terorisme seperti pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dan pengejaran kelompok Ali Kalora serta KKSB di Papua. Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menyebut yang membedakan saat ini adalah payung hukumnya.

"Sebagai payung hukum. Yang lama sudah ada regulasinya diperbaharui regulasinya tersebut. Sebagai implementasi UU 34 tahun 2002 kalau TNI. Kerja sama sudah berjalan," ujarnya.

Tugas Koopssus

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, dasar hukum yang juga melatarbelakangi pembentukan Koopsus TNI ini adalah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi tindak terorisme.

Pemberantasan tindak terorisme oleh TNI, katanya, termasuk dalam operasi TNI selain perang. Tugas pokok dan fungsi TNI di dalamnya adalah turut menangkal aksi terorisme, memiliki tugas menindak, dan melakukan pemulihan dari aksi terorisme.

Struktur organisasi Koopssus TNI terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana. Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sudah diambil sumpahnya oleh Panglima TNI dalam upacara itu. Sebelum menjadi Komandan Koopssus TNI, Rochadi menjabat Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI. Pasukan elite dengan prajurit-prajurit terbaik dari ketiga matra itu hanya 400 personel. Dari jumlah itu satu kompi di antaranya adalah pasukan penindak.

Menurut Panglima, Koopssus TNI dibentuk dalam satu wadah, yaitu Balakpus (Badan Pelaksana Pusat). Sehingga komandonya langsung berada di bawah panglima TNI, dan kapan saja bisa digerakkan oleh Panglima TNI atas arahan Presiden.

"Kenapa dipilih Balakpus, karena Balakpus lebih mudah lebih simpel dibanding Kotama (Komando utama). Sehingga paling tepat kita gunakan badan pelaksana pusat langsung di bawah panglima TNI," kata Hadi.

Tugas utama Koopssus TNI yakni memberantas terorisme sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018 terkait pelibatan TNI dalam menangani terorisme. TNI dapat mengatasi ancaman terorisme terhadap Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah atasi aksi terorisme baik dalam maupun luar negeri, yang mengancam ideologi kedaulatan keutuhan dan keselamatan segenap Bangsa Indonesia," ujarnya

Dalam menjalankan tugasnya, Koopssus ini juga akan berkoordinasi dengan lembaga satuan terorisme lainnya, seperti Densus 88 dari Polri dan juga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Koopssus TNI ini merupakan kelanjutan dari Satuan Koopsusgab yang sebelumnya dibentuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Di mana awal pembentukannya terjadi pada 2015.

Koopsusgab ini adalah tim antiteror gabungan dari tiga matra TNI. Para prajurit tersebut berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara punya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, salah satu keunggulan dari Koopssus TNI ini adalah kecepatan dan ketepatan. Apabila ada ancaman, panglima TNI atas arahan dari Presiden dapat dengan cepat menggerakkannya.

"Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan, adalah kecepatan dan ketepatan. Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, panglima TNI langsung bisa perintahkan bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi di Cilangkap, Selasa 30 Juli 2019.

Secara materiil, menurut Hadi, pasukan Koopssus TNI ini tidak berbeda dengan pasukan elite tiga matra. Namun, karena saat ini ancaman yang hadir di wilayah Indonesia semakin berbeda, makanya ketiga pasukan elite tersebut disatukan agar lebih mumpuni menghadapi ancaman kedaulatan negara saat ini.