Banyak yang Belum Tahu, Premi Asuransi Tergantung Pelat Nomor

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Setiap kendaraan baru yang dibeli secara kredit telah dilengkapi dengan asuransi. Angsuran yang dibayar konsumen setiap bulan, sudah termasuk biaya premi jaminan tersebut.

Namun, pemilik kendaraan yang membeli dengan sistem tunai juga bisa memanfaatkan jasa perlindungan itu. Caranya mudah, Anda hanya perlu mendaftar dan memilih paket asuransi mana yang diinginkan dan sesuai kebutuhan.

Bicara soal premi, belum banyak yang mengetahui bahwa besarannya tidak sama antar wilayah. Jadi, angkanya tergantung dari pelat nomor yang menunjukkan domisili pemilik kendaraan. Hal itu diungkapkan oleh Head of Communication and Event PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

“Pelat nomor akan ditanyakan, karena itu pengaruhnya ke tarif (premi). Dibagi per wilayah. Sumatera itu kategori satu di data OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kategori dua DKI-Banten. Di luar itu, masuk kategori tiga,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 13 September 2018.

Selain domisili pemilik, tarif premi juga ditentukan oleh harga mobil atau motor yang dibeli, serta fungsi dari kendaraan itu sendiri.

“Tarif itu ditentukan dari harga mobil, harga pertanggungan, tahun kendaraan, lalu apakah untuk komersial atau pribadi. Dan yang terakhir itu domisili," tuturnya.

Sekadar informasi, Asuransi Astra baru saja meluncurkan fitur baru yang diberi nama Garxia. Fitur yang terdapat di dalam aplikasi Garda Mobile Otocara versi 4.0 ini akan mendampingi calon pelanggan dalam menjawab beberapa pertanyaan seputar pembelian polis asuransi.

Selain itu, Garxia juga dapat membantu menghitungkan nilai premi yang harus dibayarkan calon pelanggan untuk jenis asuransi yang dipilih, termasuk perluasan asuransi serta biayanya.