Bayar Pajak Kendaraan Nantinya Bisa di Minimarket dan Marketplace

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Meski sudah dibuat seefisien mungkin, namun membayar pajak masih menjadi salah satu hal yang dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari para pemilik kendaraan. Selain harus mengantre, keluhan juga ditujukan seputar lokasi pembayaran.

Melihat hal tersebut, beragam kebijakan diberikan pemerintah daerah untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Yang terbaru datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Rabu 19 Desember 2018, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan kabar menarik bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan di wilayah tersebut.

"Bayar pajak kendaraan motor atau mobil mulai Januari 2019, cukup ke kasir Alfamart, Indomaret atau ke Bukalapak dan Tokopedia. Karena, Pemprov Jabar sekarang ingin warganya enggak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktivitas hidup lainnya yang lebih prioritas," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Meski belum ada keterangan detail mengenai sistem dan panduan saat membayar pajak, komentar positif terkait kabar ini datang dari warganet. Salah satunya akun @netanetnot.

"Semoga bikin SIM atau perpanjang SIM juga birokrasinya seperti ini, jadi lebih mudah, apalagi yang kabupaten hadeh teubih Pak," tulisnya dalam kolom komentar.

"Waah, begini lebih baik, bagus sekali terobosannya, kenapa enggak dari dulu ya, kita mau taat pajak aja malah repot sekali urusannya, kadang bisa berhari-hari," komentar pemilik akun @wirawan_juni.