Enggak Cuma Kendaraan, Kini Pajaknya Juga Bisa Dicicil

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Ada yang baru dari sistem pembayaran pajak di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Bank Sulselbar menghadirkan SiPijar.

SiPijar merupakan sebuah singkatan dari Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah. Inovasi yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Layanan SiPijar diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak untuk mencicil pajak kendaraan bermotornya.

“Untuk tahap awal, kami lakukan untuk aparatur sipil negara lingkup Pemprov Sumsel. Mereka yang setuju, dapat langsung ke Bank Sulsel untuk membuka tabungan SiPijar”, kata Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel, Kamis 7 Februari 2019.

Menurut Tautoto, selama ini banyak wajib pajak yang tidak memiliki waktu atau lupa tanggal jatuh tempo. Berdasarkan pada permasalahan tersebut, lahirlah layanan SiPijar sebagai jawabannya.

Sistem pembayarannya terbilang mudah. Bisa dilakukan secara debit otomatis, jadi tidak perlu takut lupa untuk membayar pajak. Selain dengan SiPijar, pemprov berencana akan melakukan inovasi pembayaran melalui minimarket.

Sehingga, warga yang rumahnya jauh dari kantor Samsat dapat membayar pajak kendaraannya di minimarket terdekat. Ibarat menjemput bola, inovasi semacam ini dirasa perlu diterapkan di daerah-daerah lainnya. Sebab, tak bisa dipungkiri jika pajak kendaraan merupakan penyumbang tertinggi bagi pendapatan daerah. (ren)

Laporan Rezky Amelia/Jakarta