Enggak Sanggup Melunasi Kredit Mobil, Ini Solusinya

Pengunjung GIIAS di ICE BSD, Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Purna Karyanto

VIVA – Guna mempermudah kepemilikan kendaraan bermotor, diler bekerja sama dengan penyedia jasa pembiayaan. Alhasil, konsumen tidak perlu membayar secara penuh untuk bisa memiliki kendaraan impian.

Mereka cukup menyediakan uang muka, lalu mengangsur sisanya selama beberapa tahun. Meski demikian, ternyata tidak semua pemilik kendaraan mampu menyelesaikan angsurannya.

Jika sudah begini, kata Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, pihak leasing akan mencarikan solusi terbaik bagi konsumen.

"Kami upayakan solusi terbaik terlebih dahulu, melakukan analisa yang mendalam. Solusi diberikan sesuai kasusnya, dapat berupa restrukturisasi utang, penyerahan jaminan secara sukarela, atau eksekusi fidusia," ujarnya kepada VIVA, Rabu 10 April 2019.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance, Harjanto Tjiptohardjojo mengatakan, ada dua cara yang biasa dilakukan untuk penyelesaian utang kepada perusahaan pembiayaan.

Cara pertama adalah membuat keterangan tidak mampu bayar, lalu melakukan over kredit kendaraan melalui jalur resmi yang disediakan pihak perusahaan pembiayaan.

"Cara lain, bisa juga menyerahkan kendaraan, lalu dilelang. Jika ada nilai lebih dari lelang, maka diserahkan ke konsumen. Jika kurang, menjadi risiko perusahaan pembiayaan," tuturnya.