Biaya BBN Jadi 12,5 Persen, Toyota Masih Pikir-pikir Naikkan Harga

Booth Toyota di GIIAS 2018,
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DKI Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010, yang isinya tentang Bea Balik Nama kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan aturan baru tersebut, maka biaya BBN dipastikan naik 2,5 persen, dari 10 persen menjadi 12,5 persen.

Bea Balik Nama Kendaraan biasanya dikeluarkan saat seseorang membeli mobil baru, dari diler resmi berbagai merek otomotif di Indonesia. Tak hanya itu saja, untuk pembeli kendaraan bekas pun harus memenuhi kewajiban ini, untuk menyesuaikan identitas kendaraan dengan data pemilk barunya.

Menanggapi naiknya biaya BBN di Jakarta, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya akan mengiktu aturan yang akan berlaku mulai 11 Desember 2019 nanti. Meski demikian, sampai saat ini belum ada kenaikan harga jual mobil baru Toyota.

"Toyota belum menaikkan harga kendaraan berdasarkan peraturan daerah ini, karena aturannya ini berlaku mulai bulan depan, Desember 2019," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 15 November 2019.

Baca juga: Pesan Mobil Sekarang, Kena BBN Baru Enggak?

Meski akan mengikuti regulasi yang berlaku, kata Soerjo, kenaikan BBN sebesar 2,5 persen bukanlah langkah bijak, yang diambil oleh Pemerintah saat kondisi pasar otomotif sedang lesu. Sebab, DKI Jakarta sendiri memberi sumbangan besar, yakni di atas 20 persen dari total penjualan mobil nasional.

"Apalagi kalo kita mau bicara pasar otomotif di tahun 2020 mendatang. Pelemahan ekonomi akibat global resesi sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di angka 5 persen," tuturnya.

Soerjo mengatakan, untuk menggairahkan kembali pasar otomotif harus didukung oleh agen pemegang merek mobilnya, serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, seperti menurunkan suku bunga kredit.

"Sekali lagi, bukan menaikkan pajak yang pada akhirnya akan membebankan calon konsumen," tuturnya.