Biaya Urus STNK Mobil Ini Seharga Empat Mobil Xpander

Peluncuran Lamborghini Huracan Performante Spyder di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Membeli mobil mewah seperti Lamborghini tentu hanya mampu dilakukan orang yang berduit saja. Selain harga yang super mahal, mobil seperti Lamborghini tentu pajaknya juga sangat mahal. Bahkan untuk mendapatkan STNK dan BPKB, pemilik mobil Lamborghini harus membayar ratusan juta.

Menurut Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim, banyak mobil mewah seperti Lamborghini yang dijual dalam kondisi off the road sehingga pembeli masih harus menanggung biaya lagi untuk kelengkapan surat-suratnya.

"Untuk BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Baru) kurang lebih untuk Porsche seperti Boxer atau Caymen Rp150 juta. Lamborghini sekitar Rp800 juta, bahkan untuk sekelas sekelas Rolls-Royce sudah Rp1,3 miliaran. Harga mobil ditambah BBNKB baru dapat STNK," kata Rudy Salim di Pluit, Jakarta Utara.

Jika melihat biaya BBNKB Lamborghini mencapai Rp800 juta maka itu sama saja dengan membeli empat unit Mitsubishi Xpander tipe GLX MT yang satu unitnya dibanderol Rp199,1 juta. Sedangkan, harga penerbitan STNK untuk Rolls-Royce setara dengan memboyong mobil Lexus RX.

Nah, jika Anda memang berniat suatu saat memiliki mobil mewah Lamborghini tentu tetap harus mempertimbangkan cost yang harus dikeluarkan. Jangan sampai Anda kaget sendiri.