Ganjil Genap Diperpanjang, Pedagang Mobil Bekas Untung Besar

Penjualan mobil bekas di MGK Kemayoran. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Mali

VIVA – Guna mengurai kemacetan, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang aturan ganjil genap sampai Desember 2018. Tapi dengan kebijakan tersebut pedagang mobil bekas mengaku diuntungkan, karena bisa meraup untung lebih besar, mengingat penjualannya meningkat.

Seperti yang disampaikan Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih. Dia mengatakan, sejak aturan ganjil genap bergulir, penjualan mobil bekas naik sekitar 15 persen dan mobil yang paling laris adalah jenis city car.

“Mobil paling laris city car dengan harga Rp150 juta ke bawah dan paling banyak Honda seperti Jazz tahun lama dan Brio,” ujarnya kepada VIVA, Sabtu 27 Oktober 2018.

Herjanto tidak menyangka ganjil genap ternyata berpengaruh positif pada minat masyarakat akan mobil bekas. Sebab penjualan di WTC Mangga Dua sepanjang tahun lalu hanya 30 ribuan unit, tapi tahun ini data yang sudah masuk Januari sampai awal Oktober sudah 35 ribu unit.

“Artinya sampai akhir tahun bisa lebih dari itu jumlahnya (di atas 35 ribu unit),” tuturnya.

Dia menjelaskan, banyak orang lebih tertarik memboyong city car bekas karena hanya dipakai melewati aturan ganji genap di Jakarta. Padahal dengan rentang harga tersebut, bisa saja memboyong mobil keluarga seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

City car dimensinya kompak untuk melewati jalan Jakarta yang macet mobilitasnya lebih fleksibel, tidak seperti Low MPV (multi purpose vehicle),” katanya.