Reaksi Mitsubishi soal Aturan Boleh Kredit Mobil Tanpa DP

Modifikasi Mitsubishi Xpander
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah menurunkan uang muka untuk pembelian kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil menjadi nol persen. Cara ini dilakukan agar mempermudah konsumen yang membeli mobil dengan sistem pembayaran mengangsur.

Menanggapi kebijakan tersebut, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia sebagai distributor kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi angkat bicara. Director of Sales and Marketing Division MMKSI, Michimasa Kono mengatakan, pihaknya masih melakukan diskusi dengan mitra bisnisnya, dalam hal ini perusahaan pembiayaan.

"MMKSI telah lama bekerjasama dengan leasing partner kami di Indonesia. Tentu kami mempelajari kebijakan ini dan masih melakukan diskusi," kata Kono di diler Mitsubishi, Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Kono, adanya regulasi ini menarik untuk mendukung penjualan mobil penumpang. Meski demikian, untuk teknis penerapan DP nol persen ini perusahaan pembiayaanlah yang lebih mengetahui secara pasti.

"Pasti partner ini memiliki program finansial yang menarik. Sehingga kami terus berdiskusi dan mempertimbangkan hal ini," ujar Kono.

Meski kebijakan ini sudah diberlakukan, namun DP nol persen diketahui ini hanya bisa diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah di bawah satu persen. Tak hanya itu saja, perusahaan pembiayaan juga akan secara teliti mempertimbangkan konsumen mana yang berhak mendapat penawaran tersebut. (kwo)