Meski Pelat B, Harga Xpander di Kawasan Ini Lebih Mahal

Mitsubishi Xpander
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten pada 11 Maret 2019, melakukan penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor. Dalam aturan baru itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi 12,5 persen.

Otomatis, semua harga mobil di Tangerang mengalami kenaikan. Karena, meski pelat nomor berstatus B, namun masuk dalam wilayah Provinsi Banten. Bahkan, perbandingan harganya cukup jauh dibandingkan DKI Jakarta, yang nilai BBN-nya masih 10 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Head of Jabodetabek Section, Sales and Marketing Region 1 Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Rully Halsa Pernando.

"Harga Xpander selisihnya Rp5-6 juta, Pajero Sport di atas Rp10 juta, kurang lebih seperti itu. Konsumen mengerti, bahwa hal tersebut kebijaksanaan dari pemerintah. Mau enggak mau, ATPM atau diler mengikuti," ujarnya di Cipondoh, Tangerang, Rabu 27 Maret 2019.

Meski begitu, menurutnya, peminat Xpander di kawasan Tangerang tetap banyak. Dari Januari sampai Februari tahun ini, Xpander terjual 504 unit di kawasan tersebut.

Direktur PT Srikandi Diamond Motors, Osman Arifin mengatakan, target penjualan untuk diler Cipondoh yakni 100 unit per bulan, dan diler Ciledug sekitar 75 unit per bulan.

"Dari 100 unit tersebut, Xpander yang terbanyak. Kedua L300, karena kan mobil angkutan. Ketiga Pajero Sport, dan keempat Triton. Xpander mungkin bisa mencapai 60 persen, L300 di 20 persen. Pajero 15 persen, dan lima persen Triton," tuturnya. (yns)