Anies Bertemu Pengusaha Kadin, Bahas Mobil Listrik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan aturan turunan daerah dari Peraturan Presiden terkait mobil listrik. Perpres itu baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, aturan turunan akan melancarkan penggunaan mobil-mobil yang ramah lingkungan itu di jalanan Ibu Kota.

"Kami sedang menyiapkan semuanya," ujarnya usai membuka Musyawarah Provinsi IX Kamar Dagang dan Industri DKI di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.

Meski demikian, Anies belum mau mengungkap kisi-kisi dari aturan daerah itu. Ia hanya berjanji, akan menggelar konferensi pers jika rencana penerbitan aturan daerah matang.

"Anda tahu, kebiasaan saya tidak bicara parsial. Sesudah lengkap dulu, baru diumumkan," tuturnya.

Anies juga mengemukakan, secara garis besar, ia sempat memperbincangkan rencana aturan turunan itu bersama beberapa pengusaha Kadin DKI. Anies meminta para pengusaha, utamanya mereka yang memiliki keterkaitan dengan transportasi, siap menyambut era baru kendaraan.

"Saya tadi juga bicara dengan teman-teman di Kadin, pelaku usaha di bidang transportasi, dikumpulkan dan dijelaskan tentang arah kebijakan, sehingga mereka bisa mengantisipasi," ungkapnya.