Tahun Depan, Bayar Parkir Mobil di Jakarta Jadi Lebih Mahal

Pengendara mobil mengambil karcis parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Banyak orang yang masih nyaman menggunakan kendaraan pribadi untuk menemani aktifitas hariannya. Padahal, saat memutuskan untuk menggunakan mobil, banyak biaya yang harus dikeluarkan pemiliknya setiap hari, contohnya uang parkir.

Bagi pemilik mobil di Ibu Kota, bersiaplah untuk merogoh kocek lebih dalam saat hendak keluar dari area parkir. Sebab, tarif parkir akan lebih mahal daripada yang berlaku saat ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, tarif lebih mahal dibebani untuk mobil yang tak lolos uji emisi. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai salah satu strategi untuk memastikan udara Jakarta lebih bersih tanpa polutan berlebih dari kendaraan bermotor.

"Kalau tidak ada data uji emisi, maka dia akan membayar parkir lebih mahal," ujarnya, Jumat 16 Agustus 2019 seperti dilansir dari VIVAnews.

Anies mengatakan, agar tak perlu membayar uang parkir lebih mahal, warga DKI harus memastikan kendaraannya lolos uji emisi. Pemilik mobil, bisa mengunduh aplikasi bernama 'e-uji emisi' di Android, untuk mempermudah pemenuhan syarat tersebut.

Aplikasi tersebut sudah tersambung dengan 155 bengkel uji emisi di seluruh Jakarta. Dengan demikian, warga juga akan lebih mudah memenuhi persyaratan operasional kendaraan mereka.

"Masyarakat mempunyai waktu sampai bulan Desember. Sesudah itu, mulai Januari 2020, semua kendaraan yang beroperasi di Jakarta harus lulus uji emisi," tuturnya.