Asuransi Biasa Tunjuk Bengkel Khusus, Ini Alasannya

Proses pengecatan mobil di bengkel Mercedes-Benz.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Setiap kendaraan baru yang dibeli secara kredit, harus dilengkapi dengan perlindungan asuransi. Gunanya, agar pemilik tidak perlu repot menyisihkan uang banyak, saat mengalami musibah di jalan.

Jenis perlindungannya bisa dipilih, sesuai dengan kemampuan konsumen. Premi dibayarkan setiap bulan, dan sudah termasuk dalam angsuran kendaraan.

Saat mengalami musibah, terkadang ada konsumen yang berusaha mendapat untung lebih. Caranya, dengan membuat laporan palsu soal kronologi kecelakaan. Mereka berharap, asuransi mau mengganti komponen lain yang rusak bukan akibat dari kejadian yang sama.

Vice President Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, kasus tersebut pernah ditemuinya. Parahnya lagi, hal itu dilakukan bukan langsung oleh pemilik kendaraan, melainkan pihak bengkel.

Baca juga: Bocoran Merek Mobil Baru Menteri Jokowi

“Kerja sama antara pihak survei dengan bengkel. Rusak cuma bumper, tapi mengaku lampu kena, terus apanya kena. Sekalian mau ganti semua, membuat laporan fiktif,” ujarnya di Medan, Sumatera Utara, Rabu 21 Agustus 2019.

Menurut Iwan, pihaknya sebagai penyedia asuransi berhak untuk menolak klaim, jika ditemukan adanya penipuan atau fraud.

“Boleh saya tolak. Tinggal saya keluarkan surat penolakan,” tuturnya.

Untuk meminimalisir adanya kejadian seperti itu, kata Iwan, pihaknya sudah memiliki daftar bengkel rekanan. Meski demikian, terkadang ada konsumen yang memilih sendiri tempat perbaikannya.

“Kami kan harus mengacu ke keinginan pelanggan. Ada yang pakai bengkel rekanan kami, karena bisa mengontrol kualitas. Itu bisa menghindari fraud,” jelasnya. (kwo)