Doyan Touring? Awas, Asuransi Bisa Hangus

Touring motor Cleveland Cycle Werks
Sumber :
  • Dok: CCW

VIVA – ?Touring menjadi salah satu kegiatan komunitas otomotif di Indonesia. Mulai dari sekadar berkeliling di dalam kota, hingga menempuh jarak jauh untuk menguji kemampuan kendaraan serta sang pemilik.

Namun, ada satu hal yang belum banyak diketahui para penggemar touring, yakni soal asuransi kendaraan. Hal itu diutarakan Vice President Communication, Event, and Service  Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Iwan mengatakan, touring termasuk dalam kategori kegiatan yang berbahaya, sama seperti balap. Itu sebabnya, jaminan asuransi tidak berlaku apabila kendaraan dipakai untuk kegiatan tersebut.

“Risikonya berbeda dari penggunaan pribadi,” ujarnya di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Baca juga: Parah! Selama Ini Jokowi Dinas Pakai Mobil Rusak

Meski demikian, Iwan menuturkan, kendaraan yang dipakai touring masih bisa dilindungi dengan jaminan asuransi. Namun, ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Skema reguler tidak bisa di-cover, tetapi bisa bekerja sama khusus dengan perusahaan asuransi. Kami akan menanyakan detail perlengkapan touring-nya, ada pengawalan polisi, pengamanannya seperti apa.” tuturnya.

Konsultasi ke perusahaan asuransi sebelum melakukan touring diperlukan, agar perusahaan dapat menakar, berapa jaminan yang bisa mereka berikan.

“Contohnya, Tanggung Jawab Hukum (TJH) pihak ketiga. Apa pun kejadiannya, mentok Rp10 juta (jaminannya). Lebih dari itu, saya tidak mau cover,” jelasnya.