Kena Batunya, Orang Ini Nekat Pasang Plat TNI di Innova-nya

Dandenpom Tangerang, Letkol Cpm Indra Jaya mengamankan mobil pelat dinas
Sumber :
  • Instagram Polantas Indonesia

VIVA – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau masyarakat lebih kenal dengan sebutan plat nomor, menjadi salah satu identitas kendaraan. Plat tersebut dipasang di bagian depan dan belakang mobil, agar terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

Plat nomor umumnya ada dua jenis, yakni untuk sipil (mobil pribadi) dan plat dinas (dipakai oleh kendaran dinas aparat). Plat sipil biasanya terdiri dari kombinasi angka dan huruf yang dicetak. Sementara plat dinas biasanya hanya berupa angka, dengan kode instansi atau lembaga terkait.

Meski sudah disiapkan sesuai kebutuhannya, masih ada saja oknum sipil yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan pemakaian plat nomor. Jika sudah begini, maka bersiaplah untuk berurusan dengan aparat keamanan. Salah satu contohnya, beredar di media sosial Instagram. 

"Dandenpom Tangerang, Letkol Cpm Indra Jaya, mengamankan mobil plat dinas yang dipake orang sipil," demikian seperti dikutip dari laman Instagram Polantas Indonesia, Senin 26 Agustus 2019.

Dari hasil pemeriksaan petugas di kantor polisi militer, rupanya pengendara mobil Kijang Innova berkelir hijau tersebut adalah warga sipil yang akan berkunjung ke tempat pasangannya. Oknum tersebut, bahkan sempat mengaku bawah dirinya anggota TNI, Sespri pejabat militer.

Rekaman gambar yang memperlihatkan adegan kejar-kejaran mobil pelaku dengan petugas itu jelas menuai komentar warga pengguna Instagram. "Dikira mobil odong-odong tadi. Ramai banget lampunya," komentar akun @laris_el_79.

"Betul ini, harus ditindak tegas, penjara. Polantas dan POM harus sinergi, jaya, kuat, aparatur lalu lintas, agar tertib," tulis akun @saelendrabagus di kolom komentar Instagram.

"Kok aku ngakak guling-guling lihatnya. Manusia ini berkecukupan, bisa beli mobil, mampu dan mapan. Tetapi, amat disayangkan motivasi yang dia punya itu amat merugikan dirinya sendiri," komentar @j_arifin1.

Catatan: Redaksi sudah mengedit paragraf kelima dari sebelumnya tertera oknum anggota Banser. Penggunaan kata anggota Banser merujuk pada caption video unggahan @polantasindonesia. Mohon maaf atas ketidakakuratan kami.