Indonesia Bakal Punya Fasilitas Uji Coba Kendaraan Baru Lengkap

Uji tabrak Toyota Avanza.
Sumber :
  • ASEAN NCAP

VIVA – Sebelum dijual kepada masyarakat, kendaraan baru biasanya harus melewati beragam pengujian. Uji coba tersebut, menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh produsen otomotif. Sehingga nantinya produk tersebut aman, jika sudah dijual dan digunakan oleh konsumen.

Pengujian mobil-mobil baru saat ini, dilakukan secara personal oleh setiap pabrikan otomotif. Nantinya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga akan turut serta melakukan uji coba kendaraan-kendaraan baru, sebelum dilempar ke pasar otomotif Tanah Air.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini sedang dibangun proving ground untuk menguji mobil-mobil baru. Lokasi pusat uji coba tersebut ada di Bekasi, Jawa Barat.

"Kami upayakan tahun 2020. Jadi kami mulai pembangunan proving ground di balai pengujian di Bekasi. Untuk  semua uji, (uji tabraknya) pasti ada itu," ujarnya di Jakarta, Sabtu 14 September 2019.

Baca juga: Ada lho, mobil yang cuma laku 1 unit di Agustus 2019

Pembangunan fasilitas uji kendaraan tersebut, kata Budi, juga melibatkan pihak swasta sebagai investor, untuk pengembangan fasilitas pengujian tipe. Pembangunannya menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dean Badan Usaha). Sementara pengelolaan proses ujinya, tidak hanya dilakukan kementerian perhubungan saja.

"Pengelolaan, nanti akan gabungan dengan Kementerian Perindustrian, karena ada juga yang akan dilakukan mereka  (Kemenperin), ada yang oleh kami (Kemenhub)," tuturnya.

Saat ini, Budi mengatakan, sudah ada lokasi untuk uji tipe kendaraan, hanya saja belum lengkap. Di lokasi uji tipe yang akan dibangun di Bekasi, akan dilengkapi dengan uji teknis di lapangan dan uji jalan kendaraan.

"Indonesia nanti masuk dalam daftar negara ASEAN yang punya fasilitas ini. Untuk uji tipe kendaraan listriknya juga ada," ucapnya.