Pemprov DKI Akan Borong Kendaraan Listrik

Bus listrik.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Meski Peraturan Presiden terkait percepatan pengembangan kendaraan berbasis listrik sudah resmi hadir, namun hingga kini baru segelintir yang terang-terangan menunjukkan dukungannya, dengan cara menggunakan produk tersebut.

Selain masih ragu akan kemampuannya, ada juga yang hingga saat ini masih menunggu aturan yang lebih jelas akan kendaraan bebas emisi gas buang itu.

Termasuk juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI, Anies Baswedan mengatakan, mereka sebenarnya sudah memiliki keinginan untuk membeli kendaraan listrik. Namun, hal itu sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat.

“Soal kendaraan listrik, Pemprov berencana untuk membeli. Cuma, saat ini harganya masih empat kali lipat dari model biasa,” ujarnya saat sosialisasi Formula E bersama beberapa pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis 19 September 2019.

Baca Juga: Negara-negara Ini Pakai Mobil Buatan Indonesia

Menurut Anies, harga pembelian akan sangat mempengaruhi anggaran belanja Pemprov. Itu sebabnya, hingga saat ini mereka masih menunda hal itu.

“Kami hitung anggaran juga, jangan sampai terlalu besar. Mungkin angkanya bisa berubah, jika pemerintah sudah menetapkan aturan keringanan bea masuk kendaraan listrik” tuturnya.

Sayangnya, Anies tidak menyebutkan jenis kendaraan yang dimaksud, termasuk akan digunakan untuk kepentingan publik atau kendaraan operasional.

Skema baru pengenaan pajak kendaraan, sebelumnya pernah diutarakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dalam daftar itu, kendaraan yang murni menggunakan dinamo dan baterai akan dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.