Mobil Listrik, Belinya Mahal Tetapi Bayar Pajak dan Parkirnya Murah

Mobil listrik yang sedang diisi ulang tenaga baterainya
Sumber :
  • Viva.co.id/Pius Mali

VIVA – Kota Besar seperti Jakarta, akan menjadi fokus untuk memasarkan kendaraan bermotor listrik. Sebab, gaya hidup moderen, dan kemampuan finansial untuk membeli mobil maupun sepeda motor listrik sangat mungkin dilakukan oleh waganya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen mendukung warga Jakarta yang ingin menggunakan mobil ataupun sepeda motor yang menggunakan tenaga listrik. Salah satu bentuk dukungan yakni dengan memberikan keringanan pajak.

"Bentuk dorongan kita untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik baik mobil maupun sepeda motor adalah memberikan insentif pajak. Jadi kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-ringannya di aspek pajak," ujarnya, dilansir dari VIVAnews, Senin, 23 September 2019

Selain keringanan pajak, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pihaknya juga berencana untuk memberikan fasilitas lebih terkait parkir kendaraan tanpa emisi gas buang. Cara ini dilakukan agar masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan bemotor listrik.

Saat menggunakan kendaraan bermotor listrik di Jakarta, pengemudi akan lebih mudah mencari lokasi parkirnya. Tak hanya itu, Anies mengatakan, tarif parkir untuk kendaraan-kendaraan rama lingkungan juga akan dibedakan dengan mobil maupun sepeda motor konvensional.

"Nanti kita akan diberikan diskon. Sehingga, parkir untuk mobil  dan motor listrik menjadi sangat murah. Jadi dibentuk insentifnya," ucapnya.

Selain rencana pemberian insentif pajak dan diskon parkir,  sebelumnya Anies menyebut, ruang gerak mobil listrik akan lebih bebas, dibandingkan mobil yang masih menggunakan mesin bakar sebagai jantung penggeraknya. Hal itu, terjadi karena mobil listrik bisa lolos dari sistem ganjil genap.