Biar Garansi Gak Hangus Saat Dandani Suzuki Jimny, Perhatikan Ini

Suzuki Jimny diajak bermain di trek offroad
Sumber :
  • Viva.co.id/Pius Mali

VIVA – Saat membeli mobil baru, biasanya konsumen mendapatkan garansi dari pabrikan yang memproduksi kendaraan tersebut. Jaminan itu diberikan untuk memastikan bahwa mobil baru dalam kondisi laik jalan. Sehingga, pembelinya merasa nyaman ketika mengemudikannya di jalan raya.

Direktur Pemasaran Kendaraan Roda Empat PT Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra mengatakan, garansi diberikan untuk semua produk mobil baru yang dibeli melalui diler-diler resmi. Penjelasannya, ada di dalam buku manual yang diterima konsumen saat mendapatkan unit yang dibelinya.

"Biasanya kan garansi kelistrikan, mesin, ECU itu kan digaransi. Tinggal melihat saja kondisinya, ada semua di buku manual, termasuk untuk Jimny" ujarnya di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Sementara itu, Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil Motor, Totok Yulianto mengatakan, segala perubahan yang diakukan oleh pemilik dn berhubungan dengan unit mobil barunya, berisiko membuat garansi dari pabrikan hangus.

Baca juga: Suzuki Jimny versi baru jadi ‘barang langka’ di Indonesia

"Poinnya, kalau ada masalah di mobil baru, bawa ke bengkel resmi. Tim kami akan melakukan analisa. Saat ditemukan masalah karena penambahan atau perubahan komponen tidak standar, maka garansi tidak akan bisa diterima (hangus)," paparnya.

Hal tersebut berlaku bagi semua model mobil, termasuk  Jimny terbaru yang menjadi primadona baru di jajaran produk mobil Suzuki. Totok pun tak menampik, jika pembeli mobil Jimny, akan memodifikasi kendaraannya agar terlihat berbeda, dan bisa memenuhi kebutuhan tertentu saat dikemudikan.

"Saran saya, modifikasi yang paling aman dan tidak menghanguskan garansi itu, modifikasi yang menggunakan Suzuki Genuine Accesories, itu dulu saja," tuturnya.