Kenaikan PPh Impor Bakal Bikin Harga Motor Ini Makin Mahal

Flagship store BMW Motorrad di Jaksel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA – Sejak nilai tukar rupiah melemah, berbagai strategi dilakukan pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan. Salah satunya melarang impor mobil mewah di atas 3.000cc dan meningkatkan pajak penghasilan dari 7,5 persen menjadi 10 persen untuk kendaraan mewah. 

Kenaikan PPh itu juga berlaku untuk motor-motor besar yang statusnya masih impor, seperti halnya BMW. Oleh sebab itu, BMW Motorrad Indonesia sebagai produsennya akan menaikkan seluruh harga motornya, dan itu pun ditambah dengan kenaikan mata uang euro.

Chief Executive Officer BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans mengatakan, selain menyesuaikan kenaikan PPh semua motor BMW harganya naik juga mengikuti mata uang euro. Menurutnya, selama ini impor motor BMW bukan menggunakan dolar Amerika, tapi euro.

"Saya belum bisa memberi tahu kenaikan harganya karena masih digodok. Nanti kalau sudah diputuskan akan kami informasikan," ujarnya kepada VIVA, Kamis, 6 September 2018.

Bahkan yang mengalami kenaikan harga bukan hanya mesin di atas 500cc saja seperti R Nine T 1.200cc, F 850 GS, R 1200 GS, K 1600 B, namun sekelas G 310 GS pun juga ikut dinaikkan. "Iya karena masih impor (G 310) jadi sama saja meski mesinnya 310cc," tuturnya.

Seperti diketahui harga motor BMW di Indonesia dibanderol mulai dari ratusan juta sampai miliaran rupiah. "Untuk sekarang harga motor kami dari Rp114 juta off the road sampai paling mahal Rp2,1 miliar," kata dia.