Terungkap, Alasan Sepeda Motor Gak Diasuransikan Pemiliknya

Ilustrasi pengendara sepeda motor.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Sepeda motor menjadi moda transportasi favorit masyarakat Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari penjualan unit sepeda motor baru, yang bisa mencapai jutaan unit setiap tahunnya. Selain itu, di jalan raya juga terlihat jelas kendaraan roda dua ini mendominasi dibandingkan jenis angkutan lainnya.

Meski populasinya sangat banyak, kesadaran masyarakat untuk memberikan proteksi lebih untuk Kuda Besinya masih sangat rendah. Pembeli sepeda motor, hanya memanfaatkan asuransi yang difasilitasi oleh perusahaan pembiayaan (leasing) saat membeli secara kredit.

Chief Executive Officer Asuransi Astra, Rudy Chen mengatakan, saat ini pihaknya menawarkan beragam produk perlindungan untuk kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Asuransi tersebut, bisa dipakai untuk pemilik yang membeli secara tunai.

"Kami membuka kesempatan bagi pemilik sepeda motor yang  membeli secara tunai, kemudian mau pasang asuransi, itu bisa saja dilakukan," ujarnya di Jakarta, Jumat 20 September 2019.

Baca juga: Gubernur Anies bakal gratiskan pajak motor listrik

Asuransi untuk sepeda motor, kata Dia, berbeda dengan yang ditawarkan untuk kendaraan roda empat. Produk asuransi sepeda motor, umumnya hanya menawarkan pertanggunngan ketika unit kendaraan tersebut hilang, atau model total lost only (TLO).

Sehingga, jika sepeda motor mengalami kerusakan akibat tabrakan, tidak akan ditanggung. Sementara untuk asuransi mobil, kata Rudy, biasanya pemilik ditawarkan untuk mengambil model all risk. Produk ini sangat membantu jika mobilnya mengalami kecelakaan di jalan.

"Memang kebanyakan (pemilik motor) enggak mau asuransi, kalaupun ikut asuransi hanya bisa TLO saja ya. Kalau yang all risk kayanya enggak ada untuk sepeda motor. Padahal harga asuransinya enggak mahal kok," ucapnya.