Sudah Bisa Dicoba, Bayar Pajak Kendaraan di Alfamart atau Indomaret

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Saat membeli kendaraan bermotor, baik itu mobil ataupun sepeda motor, pemiliknya diberi tanggung jawab untuk membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor ini wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik. 

Meski hanya dalam waktu satu tahun sekali, mengurus pembayaran pajak mobil maupun sepeda motor kerap dianggap merepotkan. Sebab, pemilik harus mendatangi Kantor Samsat dan mengukuti prosedur yang berlaku.

Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah dilakukan. Salah satu contohnya berlaku untuk warga Jawa Barat dengan kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Ridwan Kamil.

Dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat menyatakan pembayaran pajak bisa dilakukan di minimarket maupun melalui situs e-commerce. "Bayar pajak kendaraan motor atau mobil, mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret, atau ke Bukalapak dan Tokopedia," demikian seperti tertulis dalam akun Instagram @ridwankamil.

Melalui media sosial Instagram, pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengatakan, bahwa kebijakan tersebut dibuat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin warga tidak perlu repot untuk mengurusi pembayaran pajak. 

Sehingga waktu yang biasa dipakai untuk mengurus pembayaran pajak bisa dipakai untuk kegiatan yang produktif dan lebih prioritas. "Jangan lupa bayar pajak motor atau mobilnya ya," tulis Kang Emil di Instagram. (yns)