Bingung Beli Mobil Baru atau Bekas? Baca Panduan Ini

Deretan mobil bekas di WTC Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Yasin Fadilah

VIVA – Bukan hanya dalam kondisi baru, membeli mobil bekas kini juga banyak dilakukan oleh masyarakat. Sayangnya, memilih mobil baru atau bekas tak jarang membingungkan pembelinya. Sebab, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Dilansir dari Gardaoto, Senin 14 Januari 2019, saat membeli mobil baru, pembeli akan dibebani down payment atau DP sebesar 30 persen untuk sistem pembayaran kredit.

Sementara, untuk pembelian mobil bekas dengan pembayaran mengangsur, jumlah uang muka yang dibayarkan bisa dinegosiasikan dengan penjualnya.

Bicara soal kondisi, mobil baru pastinya memiliki performa baik sesuai dengan standar pabrikan. Selain itu, bisa dipastikan tidak ada cacat atau kerusakan.

Hal ini akan berbeda jauh saat membeli mobil bekas. Kondisinya pasti akan menurun, bergantung usia pakai. Bahkan, pembeli juga harus menelusuri riwayat servis, untuk memastikan kondisi mobil yang sebenarnya.

Soal perawatan berkala, pembeli mobil bekas harus bersiap untuk melakukan servis, baik besar maupun kecil, dengan intensitas yang tinggi. Sementara, mobil baru sudah dijamin oleh garansi.

Tapi, membeli mobil baru tidak bisa instan. Konsumen harus menunggu surat-surat dan kelengkapan kendaraannya.Hal ini menjadi keuntungan membeli mobil bekas, karena surat-surat langsung bisa dibawa pulang.

Terkait premi asuransi untuk mobil baru, jelas lebih rendah dibandingkan dengan mobil bekas, lantaran risikonya juga lebih kecil.