Jangan Dekat-dekat, Banyak Blind Spot di Truk

Sejumlah truk melintasi proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya memiliki risiko, salah satunya daya pandang pengemudi yang terbatas ketika berkendara. Jika hal tersebut tidak diperhatikan, maka bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, bidang pandang yang gagal dilihat oleh pengemudi ini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan blind spot atau titik buta.

Blind spot disebabkal dari lingkungan yang dilalui kendaraan, kondisi lalu lintas yang akhirnya membuat pengemudi tak bisa melihat pengguna jalan lain, konstruksi dari kendaraan tersebut, serta muatan yang ada di kendaraan yang menghalangi pandangan.

"Ada di semua kendaraan, sepeda motor, mobil kecil, bus, bahkan truk. Semakin besar dimensi kendaraan, maka semakin besar titik butanya itu," ucapnya saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 13 September 2019.

Baca juga: Biar lolos razia, pemotor ini tempel SIM dan STNK di helm

Ada enam titik buta pada kendaraan termasuk truk, yakni di depan, kiri, kanan, belakang, atas, serta bawah. Jusri mengatakan, pengemudi harus tahu titik buta kendaraan, dan mengingat bahwa semakin besar kendaraan, area bidang pandang tak terlihat makin luas.

Jusri mengatakan, pengguna kendaraan bermotor harus berhati-hati dan memahami blind spot yang ada di kendaraannya. Kendaraan jenis truk, memiliki titik buta sangat besar, dibandingkan kendaraan lainnya.

"Mencegah risiko celaka saat interaksi dengan truk, mudah. Saat nyetir mobil atau bawa motor di sekitar truk, pastikan bisa melihat pengemudi itu lewat spion kiri dan kanannya. Jika pengemudi tak terlihat, kamu ada di titik buta," ujarnya.