Enggak Cuma Truk, Ban Motor Juga Bisa Pecah

Ban tapak lebar pada sepeda motor.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pernah mendengar atau melihat ban truk pecah hingga menimbulkan suara keras? Umumnya, hal itu terjadi karena karet yang digunakan adalah jenis vulkanisir, yakni ban yang direkondisi agar bisa digunakan kembali.

Namun ternyata, ban yang digunakan sepeda motor juga bisa pecah, meski bukan hasil vulkanisir. Dilansir dari laman WahanaHonda, Senin 7 Oktober 2019, hal itu bisa terjadi karena beberapa sebab.

Pertama, ban bisa pecah apabila proses produksinya tidak sempurna. Saat diisi dengan tekanan yang tinggi, muncul benjolan. Nah, saat cacat itu mengenai benda tajam atau kasar di jalan, maka ban bisa pecah.

Apabila hal itu terjadi di parkiran, maka tidak terlalu berbahaya. Berbeda jika ban pecah saat sedang dikendarai, wah bisa menimbulkan kecelakaan.

Penyebab kedua ban pecah, yakni karena karet bundar itu sudah kedaluwarsa. Setiap karet ban memiliki kode khusus, sebagai tanda kapan diproduksi.

Sama seperti makanan, karet bisa berubah sifat kekenyalannya. Jika menjadi getas, maka sangat berbahaya untuk dipasang di kendaraan bermotor. Umumnya, masa kedaluwarsa ban adalah 5-6 tahun setelah diproduksi.

Terakhir, ban bisa pecah apabila masa pakainya sudah terlewat jauh. Semakin lama dipakai, maka karet ban akan semakin menipis. Jika kamu bisa melihat benang pada permukaan ban, maka itu tandanya harus ganti dengan yang baru.