Klakson Mobil Rusak, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp20 Juta

Pengemudi membunyikan klakson saat mengendarai mobil
Sumber :
  • inovasionline.wordpress.com

VIVA – Saat membeli mobil baru, pemilik tentu berharap kondisinya sangat prima. Tak terbayang oleh mereka, kendaraan bisa mengalami kerusakan ketika baru dipakai beberapa bulan.

Namun, hal itu yang dialami oleh seorang warga di India, Sudharshan Reddy. Baru enam bulan digunakan, mobil mengalami beberapa kerusakan. Mulai dari kaca depan retak, gagang pintu patah hingga klakson tidak berfungsi.

Dilansir dari Rushlane, Selasa 18 Juni 2019, mobil Suzuki Alto yang ia beli akhirnya dibawa ke bengkel resmi. Oleh pihak bengkel, klakson dianggap mengalami kerusakan, bukan mati total. Alih-alih diganti, mereka hanya memperbaikinya.

Esoknya, klakson kembali tidak mengeluarkan suara. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Reddy memutuskan untuk mengemudi dengan kecepatan rendah. Namun, hal itu malah berujung kecelakaan.

Ia akhirnya melaporkan kasus tersebut ke lembaga perlindungan konsumen setempat. Tak lama kemudian, Reddy dan pihak Maruti Suzuki serta diler, dipertemukan di sidang terbuka.

Dalam kasus itu, pihak Suzuki mengatakan bahwa keluhan yang diajukan konsumen adalah soal klakson yang kurang kencang, bukan tidak berfungsi sama sekali. Mereka juga membantah tuduhan, bahwa tidak berfungsinya klakson yang menjadi penyebab kecelakaan.

Namun, pihak berwenang menganggap sebaliknya. Kondisi lalu lintas di India yang padat, membuat klakson menjadi salah satu komponen pada mobil yang harus berfungsi dengan baik. Itu sebabnya, Suzuki harus membayar ganti rugi sebesar 100 ribu Rupee, atau sekitar Rp20 juta. (ren)