Lima TPS di Bekasi Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Pemungutan suara lanjutan di TPS 166 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi mengikuti pemungutan suara lanjutan (PSL), Minggu 21 April 2019. Namun hanya melakukan pemilihan DPRD tingkat II dan DPD RI.

“Ada lima TPS yang mengikuti pemilihan suara lanjutan. Dan waktunya dilakukan secara serempak pada Minggu 21 April 2019,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Bekasi, Minggu 21 April 2019.

Nurul mengatakan, penyebab terjadinya pemungutan suara lanjutan karena saat hari pencoblosan adanya surat suara yang tertukar. Sehingga pemilihan suara ulang dilakukan hanya di lima TPS. 

Sejauh ini kata dia, penghitungan suara tingkat kecamatan tahapannya akan sampai pada tanggal 5 Mei 2019. Meski begitu, kata dia seluruh surat suara yang masuk di hitung secara manual di tiap-tiap kecamatan. “Tahapannya sampai tanggal 5 Mei 2019,” ucapnya.

Untuk lima TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan itu di antaranya TPS 166 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Kemudian empat TPS lainnya ada di Kecamatan Bekasi Utara diantaranya TPS 224, TPS 225, TPS 227 dan TPS 242. 

Perwakilan pemantauan dari Pemerintah Kota Bekasi, Fitria Widiyati mengatakan, pelaksanaan PSL di TPS 166 berjalan kondusif. Namun untuk surat suara yang disediakan hanya untuk DPD RI. “Hanya satu surat suara yakni DPD RI yang dipilih dalam PSL,” kata Fitria.